Wabup MBD Ke Desa ELO Damaikan Masyarakat Yang Bertikai

oleh -670 Dilihat
oleh

87News.com,Mdona Heyra – Damai itu indah. kalimat ini bukan hanya sebuah slogan yang tak bermakna. Tetapi sebuah realita yang diinginkan semua orang, begitu bagi masyarakat desa Elo, kecamatan Mdona Hyera, Kabupaten Maluku Barat Daya.

Konflik sosial yang telah terjadi di desa Elo, pada tanggal 16 November 2021, antara jemaat Elo, Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA) dan masyarakat desa Elo, berakhir damai diantara kedua belah pihak, yang ditandai dengan penandatanganan surat kesepakatan damai yang ditandatangani oleh Pendeta GSJA, Yenmorce Moses ley sebagai pihak pertama, dan Amus Esau Saleky sebagai pihak kedua perwakilan masyarakat desa Elo, dan disaksikan langsung oleh Wakil Bupati MBD, forkopimda MBD serta aparat penegak hukum, di balai desa Elo, pada Selasa (25/01/) lalu.

Penandatanganan surat peryataan kesepakatan damai tersebut sekaligus merupakan landasan dukomen dalam rangka proses pencabutan perkara sejumlah Laporan Polisi (LP) Antara kedua belah pihak yakni, LP Nomor 28 tentang penganiayaan, LP Nomor 29 tentang kekerasan bersama, LP Nomor 30 tentang penghasutan, LP Nomor 31 tentang pencemaran nama baik, LP Nomor 32, 33 dan 34 tentang penganiayaan.

Menurut Wakil Bupati Maluku Barat Daya, Drs.A.L.Kilikily, permasalahan konflik di Desa Elo pada 16 dan 17 November, berakhir damai. Oleh karena itu, dirinya berharap agar di antara masyarakat Desa Elo yang bertikai, tidak ada lagi persoalan-persoalan yang menghabat pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembagunan dan kemasyarakatan.Sehinga semua masyarakat Desa Elo dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dengan lancar.

”Sebagai orang basudara, sudah harus saling menyapa satu dengan yang lain. Karena hubungan keluarga tidak bisa di pisahkan oleh siapapun, sehingga langkah yang di ambil oleh pemerintah daerah bersama-sama dengan forkopimda untuk segera menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Desa Elo,”jelas Wakil Bupati.

Dengan kehadiran pemerintah daerah bersama forkopimda, Wabup harapkan dapat menjadi acuan untuk masyarakat Desa Elo agar bisa bersatu lagi dan tidak ada lagi pertikaian di desa dan harus utamakan pelaksanaan pembagunan di desa tersebut.

Wabup meminta agar setelah kedua belah pihak mendatangani surat berita acara peryataan damai maka mereka sudah harus punya satu ikatan, bahwa masalah yang terjadi di desa Elo sudah selesai dan kembali hidup rukun seperti hari-hari biasanya,.

Sementara itu, Sekretaris Kesbangpol Kabupaten MBD, Ari Ezauw, usai mendampingi proses perdamaian tersebut mengatakan, Kabupaten MBD merupakan wilayah yang menjunjung tinggi keanekaragaman diantara umat beragama. Sehingga kebebasan umat dalam menjalankan ibadah patut dijaga dan didukung sehingga kerukunan dapat terwujud.

Persoalan yang menimpa umat Gereja Sion GSJA dan masyarakat Ello katanya, menjadi sebuah momen pembenahan diri, baik pemerintah maupun masyarakat, dimana menjaga kerukunan antar umat beragama dapat tercipta, melalui sikap manusia saling menghormati dan menghargai perbedaan, baik antar individu maupun kelompok,” ucap Ezauw.

Turut hadir mendampingi Wakil Bupati MBD, Ibu Yohana H. Bebena, Kompol Hendrik Rumsory, Pasi Pers Letda inf. Malawat, Kapolsek Mdona Heyra, IPDA E. Keiwury, Sekertaris Kesbangpol, Ari Ezauw, Ketua komisi A DPRD MBD, Johand. A. Mose, Ketua Latupati dan para kepala Desa Mdona Heyra.(**)

banner 336x280="280"/>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.