87News.com,Ambon – Bupati Maluku Tengah, Abua Tuasikal berjanji akan memanggil Camat Leihitu Barat, John F Latumeten, untuk meminta keterangan dan pertanggung jawaban atas postingan di laman facebooknya pada Senin (6/7) lalu, yang dirasa sangat tidak bijaksana sebagai seorang pamong.
Adapun postingan Camat Leihitu Barat, John F Latumeten, yang telah menimbulkan keresahan warga Kota Ambon tersebut adalah “Warga Yang Mengaku Orang Ambon Kalau Tidak Terima PSBB Diperpanjang, Segera Angkat Kaki Keluar Kota Ambon. Jangan Sok Hebat Kalau Mulut Masih Ngemis”.
“Saya akan memanggil yang Camat Leihitu Barat untuk meminta pertanggung jawaban atas pernyataannya tersebut, “tegas Abua Tuasikal, yang dikonfirmasi delapan7news.com, Rabu (8/7).
Bupati Abua sangat menyayangkan adanya kalimat dalam postingan tersebut, yang mengatakan jangan sok hebat kalau mulut masih ngemis.
“Mengemis bukanlah sifat orang Maluku. Sebagai seorang pejabat, harusnya Camat itu menjadi pengayom, bukan sebaliknya menjadi sumber kekacauan, tegasnya lagi.
Bupati Abua mengatakan, Pemerintah Maluku Tengah sangat mendukung kebijakan Pemerintah Kota Ambon dalam menerapkan PSBB, yang bertujuan untuk meredam dan memutus mata rantai covid-19.
Abua mengakui, jauh hari sebelum adanya PKM ataupun PSBB di Kota Ambon, Pemerintah Maluku Tengah telah melakukan pembatasan keluar masuk orang ke wilayah Maluku Tengah, dengan medirikan sejumlah pos check point di seluruh perbatasan antara Kota Ambon dan Maluku Tengah.
“Kita telah membuat check point pada semua perbatasan Maluku Tengan dan Kota Ambon jauh sebelum adanya PKM maupun PSBB. Yang bertujuan untuk membatasi aktivitas keluar masuk orang dalam wilayah Maluku Tengah,”akui Bupati Abua.
Bupati Abua berjanji, akan memanggil Camat Leihitu Barat, John F Ferdinandus pada Senin (13/7) pecan depan. Dan kepada Camat akan diberikan sanksi, jika ditemukan adanya hal-hal yang merugikan orang lain dan hal ini warga Kota Ambon.(**)