Tuntut Raja Divinitif, Masyarakat Adat Negeri Passo Gelar Aksi Demo

oleh -1863 Dilihat
oleh

87News.con,Ambon – Lima tahun tidak memiliki raja divinitif membuat sebagian anak adat negeri Passo berang, sehingga berujung aksi demo di halaman kantor negeri Passo, oleh pemerhati masyarakat adat Negeri Passo.

Dalam aksi demo yang gelar Senin (18/11) pimpinan aksi demo Yerry Saherlawan dalam orasinya mengungkapkan, lima tahun negeri Passo tidak memiliki seorang raja divinitif. Padahal upaya untuk memiliki seorang raja tetap dari anak negeri Passo telah dilakukan dalam kurun waktu tersebut. Dimana selama lima tahun Passo dipimpin oleh tiga orang penjabat pemerintahan negeri Passo.

Olehnya itu, pemerhati anak adat negeri Passo mendesak pemerintah untuk segera melakukan pemilihan raja divinitif dan haruslah berasal dari garis keturunan atau mata rumah perintah.

Massa pendemo juga mendesak Samiri negeri dan pemerintahan negeri Passo untuk segera merancang dan membuat peraturan negeri atau Perneg tentang mata rumah perintah di Passo.

Massa pendemo juga menegaskan, bahwa sesuai bukti dan sejarah, maka mata rumah perintah yang ada di Passo adalah Marga Simauw.

Pada akhir orasinya Saherlawan mengaancam akan melakukan aksi yang lebih besar lagi, bahkan massa akan melakukan pemblokiran akses jalan dari dan ke Passo, jika hingga tanggal 1 Desember 2019 apa yang menjadi tuntutan mereka tidak diindahkan.

Sementara itu, penjabat negeri Passo J. Lallo mengungkapkan. Pemerintah negeri Passo menghargai apa yang disampaikan massa yang melakukan aksi.

“Kami mengapresiasikan hal itu sebagai bentuk penyampaian aspirasi. Oleh karena itu kami telah duduk bersama perwakilan pendemo guna membicarakan apa yang menjadi tuntutan mereka, ” ujar Lallo.

Ditambahkan Lallo dari hasil musyawarah dengan perwakilan massa pendemo telah disetujui bersama bahwa apa yang menjadi tuntutan mereka akan diselesaikan sebelum tahun 2019 berakhir.

Lallo mengakui draft peraturan desa telah disusun dan dibuat. Namun untuk penyelesaiannya agak terlambat.

“Hal ini dikarenakan beberapa agenda besar seperti HUT kota Ambon dan acara tiga tungku yang melibatkan negeri Ema, Batu Merah dan Passo. Belum lagi ditambah dengan bencana gempa yang melanda kota Ambon termasuk desa Passo, ” terangnya.

Sementara itu ketua Saniri Negeri Passo, Chaky Parera pada kesempatan tersebut menambahkan. Pada saat desa Passo di pimpin oleh Alfred Tanahitumessing selaku penjabat kepala Desa Passo, sudah dilakukan pembahasan dan perumusan Perneg tentang mata rumah perintah di Passo. Namun pada saat ditetapkan bahwa di Passo ada dua mata rumah perintah yakni mata rumah Sarimanela dan mata rumah Simauw terjadi perbedaan pendapat dan berakhir dead lock hingga saat ini.

“Kami Saniri negeri Passo tidak punya kepentingan apa apa dalam persoalan ini. Bahkan selama ini kami terus berupaya dan berkordinasi baik dengan pemerintah desa maupun pemerintah kota Ambon, agar secepat mungkin Passo memiliki seorang raja yang divinitif, ” demikian Parera.

banner 336x280="280"/>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.