Tiga OPD Masuk Zona Hijau Kepatuhan Standar Pelayanan Publik
87News.com,Ambon – Tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Ambon, masuk dalam Zona Hijau Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI Perwakilan Maluku. Ketiga OPD tersebut yakni, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan, dan Dinas Sosial.
Hal ini disampaikan langsung oleh Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, disela-sela pertemuan di kantor Perwakilan Ombudsman Maluku, Rabu (7/2).
Wattimena bilang, ada enam OPD yang dilakukan proses penilaian oleh Ombudsman, yakni Dinsos, Disdukcapi, Dindik, Dinkes (yang diwakili oleh dua puskesmas), dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Ambon.
Diakuinya meski ada yang mendapatkan penilaian baik hingga mendapat predikat zona hijau. Namun, masih ada OPD yang menduduki zona kuning, yakni dua puskesmas yang mewakili Dinkes, dan DPMPTSP.
“Sebenarnya kalau dilihat pelayanan publik sudah jalan, tapi mungkin ada instrumen-instrumen yang ketika dinilai pemahaman dari staf dan lainnya masih kurang. Intinya bahwa kita harus terus menuju ke arah yang lebih baik untuk kota ini,” jelasnya.
Dikatakannya, indikator-indikator pelayanan yang dirancang oleh lembaga ini menjadi catatan penting, guna memperbaiki sistem kerja pada dinas-dinas yang bertugas untuk melaksanakan fungsi pelayanan terhadap masyarakat.(**)