Tak Berkutik, Tim Gabungan Polisi Tangkap Kim Markus Cs

oleh -1817 Dilihat
oleh

87News.com,Ambon – Komisaris Besar Polisi Muhammad Rum Ohoirat mengakui adanya penangkapan terhadap Kim Markus bersama dua rekannya pada Minggu (5/2) oleh tim gabungan dari Polres MBD bersama Tim dari Polda Maluku. Namun begitu, Ohoirat belum merinci kronologis penangkapannya.

“Benar Kim Markus telah ditangkap petugas Polres MBD yang diback up Polda Maluku. Ketiiganya telah ditetapkan sebagai tersangka, ” Ujar Ohoirat.

Informasi yang berhasil dihimpun di lingkup Polda Maluku menyebutkan, penangakapan terhadap Kim Markus yang “kebal hukum” ini terjadi sekitar pukul 21.00 WIT di kawasan Suli Banda Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah, Minggu (5/2).

Dikatakan, sebelum ditangkap, polisi mendapat informasi Kim Markus dan kedua pengawal setianya tersebut hendak menghilangkan jejak dan mau kabur keluar pulau Ambon. Dari hasil pengembangan informasi, polisi menemukan lokasi ketiga tersangka kasus dugaan penganiayaan bersama ini di kawasan Suli Banda desa Suli Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah.

Setelah melakukan pemantauan di lokasi yang curigai, Tim gabungan polisi ini langsung bergerak cepat dan langsung melakukan penangkapan terhadap Kim Markus Cs. Ketiga tersangka kasus dugaan penganiayaan bersama itu langsung digelandang ke kantor Polisi dan menjalani pemeriksaan. Ketiga tersangka kasus penganiayaan bersama tersebut kini ditahan di rutan Polda Maluku guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.(**)

banner 336x280="280"/>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.