87News.com,Ambon – Sambil membawa spanduk berukuran besar yang berisikan tuntuan kepada KPK dan puluhan poster kecil yang bertuliskan tangkap koruptor Barnabas, puluhan orang yang tergabung dalam Alinasi Mahasiswa Patuh Hukum (AMPH) Jakarta, Senin (29/11) menyerbu gedung kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di bilangan Kuningan, Setia Budi, Jakarta Pusat.
AMPH Jakarta dalam orasinya menekankan soal janji KPK pada tanggal 18 Desember tahun 2019 lalu, untuk menuntaskan enam kasus dugaan korupsi di Maluku, yang salah satunya adalah kasus pematangan lahan kota Tiakur ibu kota Kabupaten Maluku Barat Daya.
Dalam kasus pematangan lahan kota Tiakur ini, beberapa orang telah diperiksa oleh penyidik KPK, termasuk Wakil Gubernur Maluku Barnabas Nataniel Orno yang saat itu menjabat sebagai Bupati Maluku Barat Daya. Selain Barnabas Orno, penyidik KPK juga telah memeriksa Frangkois Klemens Orno alias Aleka Orno, yang merupakan adik kandung Barnabas Orno serta Banjar Nahor dan Haryana yang diduga kuat ikut mengelola proyek Pematangan Lahan Tiakur. Dan lewat tangan adik Wagub Maluku yakni Aleka Orno ini anggaran proyek ini bisa cair 100% persen sebelum proyek selesai dikerjakan.
Saat pemeriksaan Bandjar Nahor oleh penyidik KPK, terungkap keterlibatan sejumlah orang dalam kasus tersebut. Dan ketika tengah diperiksa oleh penyidik di gedung KPK, saat itu Bandjar Nahor di telpon oleh Barnabas Orno, dimana nama si pemanggil pada handphone Nahor tertulis Wagub Maluku. Padahal sebelumnya Nahor mengaku tidak mengenal Barnabas Orno.
Hal ini menurut Alinasi Mahasiswa Patuh Hukum Jakarta, sudah menjadi bukti kuat adanya keterlibatan Wagub Orno dalam kasus tersebut. Namun ironisnya, sampai saat ini KPK belum melakukan penetapan tersangka dan nilai kerugian yang diketahui adalah kurang lebih 8 miliar rupiah.
Olehnya itu, Aliansi Mahasiswa Patuh Hukum Jakarta “menyerbu” kantor KPK untuk menagih janji lembaga anti rasuah tersebut, untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi Pematangan Lahan Kota Tiakur ibu kota Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), yang diduga menyeret sejumlah orang penting di Maluku.
Aliansi Mahasiswa Patuh Hukum AMPH Jakarta dalam pernyataan sikapnya mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk segera menaggil dan memeriksa Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Nataniel Orno dan sekaligus menetapaknya sebagai tersangka pada kasus korupsi tersebut.
Alinasi ini juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera tetapkan Frangkois Klemens Orno alias Aleka Orno adik kandung Wakil Gubernur Maluku serta terperiksa lainnya dalam kasus dugaan korupsi pematangan lahan kota Tiakur Kabupaten Maluku Barat Daya sebagai tersangka.
Pada bagian akhir pernyataan sikapnya Aliansi Mahasiswa Patuh Hukum Jakarta menyatakan, belum tuntasnya kasus dugaan korupsi pematangan lahan kota Tiakur Kabupaten Maluku Barat Daya, merupakan satu kegagalan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai suatu pertanggujawaban kepada negara. Olehnya itu aliansi ini mengajak seluruh masyarakat Indonesia lebih khusus masyarakat di Kabupaten Maluku Barat Daya, untuk mengawal dan menyerukan Anti Korupsi di Indonesia.(**)