Soal Blok Masela, Bupati MBD : PI 10% Kewenangan Pempus, Kita Siapkan SDM Saja

oleh -1779 Dilihat
oleh

 

87News.com,Ambon – Pemerintahan Kabupaten Maluku Barat Daya yang baru dilantik oleh Gubernur Maluku aas nama Menteri Dalam Negeri, telah memperiapkan sejumlah strategi untuk menjadikan Kabupaten yang bertajuk Bumi Kalwedo itu menjadi Kabupaten yang sejahtera, mandiri dan berlandaskan budaya.

“Intinyanya dari visi misi kami adalah Maluku Barat Daya harus menjadi Kabupaten yang sejahtera,makmur dan mandiri diatas landasan budaya,” ujar Bupati Noach kepada awak media di Ambon.

Noach mengatakan, menghadapi perkembangan pembangunan Blok Masela, maka Pemerintah Kabupaten MBD akan menyiapkan sumber daya manusia. Salah satunya adalah membuka Universitas di Kabupaten MBD.

“Selain insinyur pertambangan, tambang juga butuh sarjana lain. Yang penting harus menjadi lulusan terbaik agar dapat diterima. Jadi tidak harus fokus untuk sekolah tambang,” jelas Noach.

Menyinggung PI 10 persen, Noach menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah pusat, karena kewenangannya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23, bahwa kewenangan Bupati hanya sampai 4 mil, kewenangan Gubernur 12 mil, sedangkan lebih dari itu merupakan kewenangan pemerintah pusat.

“Itu kewenangan pemerintah pusat. Yang penting bagi kami adalah rakyat MBD harus mendapat manfaat dari tambang itu bukan kita teriak-teriak soal PI,”tegas Noach.(**)