SMK Kesehatan Trisakti Belum Kantongi Ijin Operasional Dari Pemkab MBD

oleh -2394 Dilihat
oleh

87News.com,Tiakur – Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya hingga kini belum mengeluarkan ijin operasional bagi SMK Kesehatan Trisakti, yang saat ini tengah melakukan proses penerimaan siswa baru.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Barat Daya, Ferdinand Lewir kepada wartawan di Tiakur, Sabtu (19/6) mengatakan, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD MBD juga ada disinggung mengenai hal tersebut. Namun Lewir menjelaskan bahwa jenjang pendidikan SMA ataupun SMK merupakan wewenang provinsi.

Menurutnya, Dinas Pendidikan Kabupaten MBD telah mengusulkan kepada DPRD MBD untuk memanggil kepala cabang yayasan yang mewadahi SMK Kesehatan Trisakti di MBD, guna dimintai keterangannya terkait ijin sekolah tersebut.

“Pemerintah kabupaten MBD dalam hal ini Dinas Pendidikan tidak pernah memberikan ijin operasional bagi sekolah tersebut, ” tegas Lewir.

Lewir mengatakan, Pemerintah Kabupaten MBD mendukung penuh upaya upaya pihak swasta untuk ikut mencerdaskan anak bangsa di kabupaten MBD, namun harus sesuai dan sejalan dengan aturan main yang ditetapkan oleh pemerintah kabupaten MBD.

“Sampai saat ini belum ada rekomendasi dari Bupati MBD terkait hal tersebut, ” pungkasnya. (**)

banner 336x280="280"/>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.