87News.com,Ambon – Setelah sempat rehat beberapa waktu, kini kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (Damkar), milik Dinas Perhubungan Kabupaten Maluku Barat Daya, yang diduga ikut melibatkan mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Maluku Barat Daya, Desianus Orno alias Odie Orno, yang diduga merugikan negara miliaran rupiah tersebut kini menggeliat di Kejaksaan Tinggi Maluku.
Kepada wartawan, Rabu (10/3) Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Roro Go Sega di kantornya mengatakan, dalam waktu dekat akan memanggil beberapa orang, yang dianggap mengetahui proyek tersebut guna dimintai keterangan.
Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Ambon ini mengungkapkan, pihak Kejati Maluku akan terus melakukan pemeriksaan terhadap mereka-mereka yang dianggap mengetahui kasus tersebut.
“Surat panggilannya untuk kasus Damkar sudah saya tanda tangani, kemungkinan pekan depan akan dilakukan pemeriksaan untuk kasus Damkar di MBD. Untuk Jelasnya silahkan tanya ke Kasi penyidikan, “ujar Kajati.
Masih di Kejati Maluku, Kepala Seksi Penyidikan (Kasi Dik) Kejati Maluku, Yeoceng Almahdali kepada wartawan mengatakan, penyidik dalam waktu dekat akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang didduga terlibat dalam proyek tersebut.
“Surat panggilannya sudah ditanda tangani pak Kajati, dan tinggal kami kirimkan saja ke yang bersangkutan, ” terang Almahdali.
Almahdali menambahkan, saat ini belum ada agenda pemeriksaan terhadap mantan Kadis Perhubungan Maluku Barat Daya itu.
“Odie Orno kan sudah kami periksa, kali ini giliran yang lain yang kami panggil. Tapi jika dibutuhkan maka kami bisa saja panggil kembali Odie Orno untuk dimintai Keterangannya, ” terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada tahun 2015 lalu Dishub Kabupaten MBD mengalokasikan dana sebesar Rp.6 miliar untuk pengadaan mobil pemdam khusus tipe 4 Bandara Tiakur. Namun pelaksanaan proyek tersebut dibatalkan dengan alasan waktu pelaksanaan terlalu mepet, yakni dari Oktober hingga November tahun itu. Dan juga menjelang pelaksanaan Pillada maka proyek tersebut dibatalkan.
Setelah itu pada tahun 2016 kembali dianggarkan oleh Dishub dan Infokom MBD sebesar Rp.5.5 miliar lebih untuk pengadaan Damkar Tipe 4 khusus untuk Bandara. Namun mobil yang didatangkan oleh Dinas Perhubungan dan Infokom MBD ini speknya tidak sesuai dengan mobil Damkar tipe 4 khusus Bandara sebagaimana yang dianggarkan.(**)