87News.com,Ambon – Program Kolaborasi Pengelolan Sampah Kerjasama MVO Sweepsmart Nederland dan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon yang dimulai dengan pendandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) pada Agustus 2022 lalu, resmi berakhir.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP), Alfredo Hehamahua, mengatakan, pihak Sweepsmart telah mempresentasikan apa saja yang telah dikerjakan selama pelaksanaan program di Ambon, bersama DLHP, PT. Milion Limba Ambon, dan LSM Lokal; Green Moluccas, kepada Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M Wattimena.
“Selain presentasi, pihak Sweepsmart bersama DLHP juga melakukan penandatangan berita acara serah terima peralatan dan aset, disaksikan oleh Pj. Wali Kota,” kata Hehamahua.
Dirincikan, peralatan dan aset yang diserahterimahkan ke Pemkot yakni 1 (satu) Uni Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS3R) yang dikelola oleh Green Molucca bekerjasama DLHP, 1 Unit Motor Tosa yang melayani pengambilan sampah di Kelurahan Pandan Kasturi, serta 1 Unit Truk Kompaktor Sampah yang melayani 5 (lima) titik collecting point yang tersebar di Kota Ambon.
Untuk diketahui, ke 5 titik Collecting Point tersebut merupakan fasilitas Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) dengan pemilahan sampah, di Lembah Agro, Passo Batu Gong, PPI Tantui, dan Asrama Polda Maluku.
Hehamahua katakan, dari Program ini Pj. Wali Kota berharap ada transfer ilmu dan juga skill untuk pemanfaatan peralatan.
“Selain itu kerjasama dan kolaborasi yang telah diharapkan dapat dilanjutkan oleh Pemkot melalui DLHP,” tambahnya.
Hehamaua menandaskan, Pemkot menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerjasama yang telah dilakukan baik oleh MVO yang mengkoordinir seluruh Konsorsium, serta Pemerintah Belanda, lewat Kedutaan Besar Belanda di Indonesia, yang turut mendukung dan hadir dalam penutupan program ini.(**)