Polisi Cari Simon Christian, Marnex Salmon Akan Dilaporkan Balik ke Polisi

oleh -2109 Dilihat
oleh

87NEWS.com,Ambon – Selasa (1/10) siang, SPKT Polres Ambon melayangkan panggilan kepada Simon Christian, yang kabarnya orang dekat wakil gubernur Maluku, atas laporan Josi M Nanlohy, terkait dugaan melakukan tindak pidana penipuan.

Panggilan yang dilayangkan Polres Ambon ini merupakan panggilan kedua, karena Simon Christian tidak memenuhi undangan pertama yang dilayangkan pihak kepolisian.

Marnex Ferison Salmon salah kuasa hukum pelapor dalam kasus ini ketika dikonfirmasi menyebutkan, panggilan kedua ini diantar langsung oleh petugas SPKT Polres Ambon bersama Josi. M. Nanlohy ke kantor gubernur Maluku. Namun saat itu petugas tidak menemukan Simon Christian, lantaran tengah menemani wakil gubernur Maluku memberikan bantuan kepada korban bencana.

Menurut Salmon, uang kliennya yang dipinjam Simon Christian memang sangat kecil hanya Rp.15 juta. Namun ada juga pelapor lain yang uangnya diduga digelapkan Christian hingga mencapai ratusan juta rupiah.

“Dalam undangan tersebut klien saya Josi. M. Nanlohy bertindak selaku pelapor sedangkan Simon Christian dan Wellem Hogendoorp selaku terlapor, ” tutur Salmon.

Sementara itu, Simon Christian melalui kuasa hukumnya Ronny Sianresy, membantah kalau kliennya tidak pernah menerima panggilan atau undangan dari pihak kepolisian, untuk dimintai keterangannya, terkait laporan dugaan penipaun yang diduga dilakukan oleh yang kliennya.

“Klien saya sama sekali tidak pernah menerima surat undangan atau panggilan dari pihak kepolisian terkait kasus tersebut, ”jelas Sianressy.

Ditambakannya, kalaupun ada surat panggilan terkait kasus itu, maka dia memastkan kliennya akan memenuhi panggilan tersebut guna memberikan keterangan.

“Kami juga akan menempuh jalur hokum dan melapor balik Nara sumber yang menyampaikan berita ini, ”jelas Sianresy.

Sianresy berharap, Marnex Ferison Salmon selaku narasumber berita dapat segera mengklarifikasi pernyataannya. Apabila hal tersebut tidak dilakukan, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum. Termasuk melaporkan pencemaran nama baik wakil gubernur Maluku Barnabas Orno.

“Pada prinsipnya semua orang sama kedudukannya di mata hukum. Jadi dari pemberitaan yang disampaikan saudara Salmon ini telah mencemarkan nama baik klien kami dan juga wakil gubernur Maluku. Oleh karena itu kami juga telah berpikir untuk menempuh jalur hukum guna melapor balik yang bersangkutan, ”pungkas Sianressy.(**)

banner 336x280="280"/>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.