87News.com,Ambon – Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menyerahkan dokumen perombakkan birokrasi di lingkup Pemerintah Kota Ambon kepada Gubernur Maluku Murad Ismail, untuk selanjutnya dikirim ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
“Dokumen perombakkan birokrasi Pemkot Ambon sudah diserahkan ke Pemerintah Provinsi Maluku, (Kamis 2/1) kemarin, setelah mendapat rekomendasi Gubernur baru dokumennya dikirim ke Kemendagri, ” jelas Wattimena.
Sekretaris DPRD Maluku ini memastikan proses rekomendasi hingga pengusulan ke Kemendagri akan selseaai dalam Bulan ini, setelahnya barulah dilakukan perombakan birokrasi.(**)