87News.com,Ambon – Dua gerai besar yang ada di kota Ambon, yakni PT. Midi Utama Indonesia, Tbk Branch Ambon, PT. Indomarco Prismatama dab PT. Pegadaian Persero bersama Pemerintah Kota Ambon berkomitmen untuk mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kota Ambon, yang diimplementasikan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman yang dilakukan oleh Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena dengan Branch Manager dari tiga perusahaan tersebut di halaman Balai Kota Ambon, Senin (8/5).
Wattimena bilang, kerjasama Pemkot Ambon dengan tiga gerai ini semata bertujuan untuk mengembangkan bisnis UMKM yang menjamur di Kota Ambon. Bersama PT. Pegadaian Persero, pemkot berencana mengembangkan kerja sama dalam kaitan dengan bisnis UMKM melalui penyediaan etalase. Kalau dengan PT. Midi Utama Indonesia dan PT. Indomacro Prismatama, kerjasama itu dibangun guna memberi ruang bagi pelaku UMKM agar dapat memasarkan produknya di gerai modern.
Wattimena mengatakan, Pemkot Ambon akan memfasilitasi UMKM yang telah memenuhi syarat dan ketentuan, agar dapat melaksanakan penandatanganan dengan kedua gerai modern tersebut, yang secara teknis kedua pimpinan gerai akan melakukan MoU dengan pelaku UMKM karena ada syarat yang harus dipenuhi.
“Nanti Dinas Perindag akan mengontrol hal tersebut,” ujar Wattimena.
Dirinya berharap, penandatangan nota kesepahaman yang dibangun dapat memberikan dampak yang baik bagi masyarakat kota, terkhusus bagi pelaku UMKM.
“Kami akan berupaya agar seluruh UMKM di Kota Ambon bisa tercover dalam e-catalog lokal yang dikelola oleh Bagian Barang dan Jasa Sekretariat Kota Ambon,” pungasnya.(**)