87News.com,Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bersama Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, menyerahkan Jaminan Kematian bagi ahli waris dari 10 orang pekerja rentan yang meninggal dunia.
Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis oleh Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, yang didampingi Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse, dan kepala BPJS Ketenagakerjaan Ambon, Dwi Ari Wibowo dalam apel pagi ASN, Senin (31/7) di Balai Kota Ambon.
Wattimena usai penyerahan, menjelaskan Pemkot setiap tahunnya mengalokasikan Rp 10 Milyar guna menjamin 40 ribu pekerja rentan di kota Ambon yang pendapatannya minim.
Dikatakan, sudah menjadi tanggungjawab pemerintah untuk menjamin para pekerja rentan yang mengalami kecelakaan bahkan kematian.
“Tanggungjawab pemerintah untuk memberikan jaminan, kalau ada kecelakaan kerja. Memang kita tidak berharap ada kecelakaan, karena itu para pekerja juga harus berhati-hati,” tandasnya.
Sejedar tahu, sejak bulan Maret 2023 terdapat 12.500 pekerja rentan yang terdaftar, dan 10 diantaranya mengalami kecelakaan hingga meninggal dunia.(**)