87News.com,Ambon – Bupati Maluku Barat Daya, Benyamin Thomas Noach, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2023 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republil Indonesia (BPK RI) Perwakilan Maluku, Hery Purwanto. Penyerahan LKPD ini berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Maluku, Selasa (5/3).
Bupati Noach pada kesempatan tersebut Ia mengatakan, laporan keuangan pemerintah daerah merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.
“Laporan keuangan yang diserahkan hari ini akan menjadi bahan bagi BPK RI untuk melakukan pemeriksaan, dan selanjutnya BPK RI akan memberikan opini atas laporan keuangan tersebut.” umgkap Noach.
Noach berharap, seluruh dokumen LKPD yang disampaikan hari ini sudah lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan serta proses pemeriksaan BPK dapat berjalan dengan baik sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.
Sementara itu Kepala BPK RI Perwakilan Maluku, Hery Purwanto, mengatakan, Laporan Hasil Pemeriksaan dari tim BPK Perwakilan Maluku akan diterbitkan 60 Hari setelah LKPD diterima.
“Diharapkan peran kepala daerah sebagai pemegang pengelolaan keuangan daerah untuk mengawal secara proaktif proses pemeriksaan yang berlangsung di daerah masing-masing, sehingga membantu memperlancar proses pemeriksaan dimaksud,” demikian Hery Purwanto.(**)