Pemkab MBD Perketat Pintu Masuk. Vaksinasi Kembali Digelar

oleh -771 Dilihat
oleh

87News.com,Tiakur – Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya akan kembali melaksanakan program vaksinasi tahap satu dalam waktu dekat. Dimana stok vaksin yang dimiliki saat ini berjumlah kurang lebih 12 ribu vial.

Plt Kadis Kesehatan MBD, Marthen Rahakbauw, baru-baru ini di Tiakur mengatakan, vaksin yang tersedia terdiri dari 7.000 lebih vial stok yang tersedia di farmasi Kabupaten MBD, dan penambahan stok 4.500 dosis yang disuplai Dinas Kesehatan Provinsi Maluku pada jumat 4 Februari 2022 lalu.

Pelaksanaan vaksinasi tahap satu, akan dipriotiaskan kapada anak usia 6 hingga 11 tahun dan lansia. Adapun sasaran vaksin yang ditetapkan sesuai target pemerintah pusat berjumlah 9.514 anak, khusus untuk MBD jumlah anak yang terdata sebanyak 11.187 jiwa.

“Setelah Dinkes melakukan pendataan, khusus untuk SD yang ada di MBD berjumlah 11.187. Jumlah ini tersebar di 17 kecamatan atau 21 puskesmas,” sebutnya.

Dari jumlah stok vaksin yang tersedia saat ini, pemerintah daerah optimis dapat menyukseskan vaksinasi tahap satu. Jenis vaksin yang digunakan pun sesuai dengan arahan kementerian kesehatan yakni vaksin jenis Sinovac.

Untuk pelaksanaan vaksinasi bagi anak, tambahnya, sejak pekan lalu telah dilakukan pada tiga kecamatan. Diantaranya Kecamatan Wetar Utara, Mdona Hyera dan Moa. Pelaksanaan vaksinasi ini untuk mengantisipasi masa ekspayer vaksin, sehingga tidak menunggu pencanganan Pemerintah Kabupaten.

Program ini ungkapnya, demi kesejahtraan masyarakat MBD khususnya untuk efisinesi belajar siswa. Dengan dilakukan vaksin, maka aktifitas belajar tatap muka dapat tetap berlangsung.

“Kalau dilihat dari efisinesi belajar online kurang optimal, sehingga Dinkes akan berupaya semaksimal mungkin untuk mendukung program pemerintah dalam menjaga kesehatan dan imun tubuh siswa. Dengan penyelenggaran vaksin, maka kekebalan tubuh anak dapat terbentuk dalam proses belajar tatap muka berlangsung selama masa pandemi,” terangnya.

Dikatakannya, masyarakat saat ini tidak dapat menghindari serangan pandemi Covid-19. Bahkan kemungkinan masyarakat akan hidup berdampingan dengan Covid-19. Sehingga melalui vaksinasi, masyarakat memiliki kekebalan tubuh yang cukup.

Kendati telah melakukan vaksinasi, masyarakat tidak lalu mengabaikan protokol kesehatan. Protokol kesehatan juga harus tetap dijalankan masyarakat dalam beraktifitas, baik di sekolah, di rumah terkhususnya tetap umum.

Sementara itu, Kabupaten MBD kembali dikejutkan dengan melonjaknya angka terkonformasi covid-19 sebanyak delapan kasus sejak 31 Januari 2022 lalu.

“Kasus pertama teridentifikasi pada 31 Januari lalu, yakni pelaku perjalanan dari Kota Ambon. Setelah terkonfirmasi reaktif, pasien kemudian dirawat di RSUD Tiakur. Setelah itu, jumlah kasus meningkat menjadi delapan dan seluruhnya berada di Ibukota Kabupaten Tiakur, termasuk siswa SD Negeri Tiakur” ungkap Plt Kadis Kesehatan MBD, Marthen Rahakbauw.

Menurut Marthen, pihaknya telah melakukan tracking bagi keluarga maupun kerabat dari delapan pasien yang terkonfirmasi, dan hasilnya non reaktif. Adapun pasien Covid-19 di MBD sejauh ini hanya mengalami gejala ringan, namun 3 dari 8 pasien tersebut sempat dirawat di RSUD Tiakur dan 2 diantaranya telah dinyatakan sembuh.

Kata dia, pasien yang tidak dilakukan perawatan di RS, melakukan isolasi secara mandiri. Dan pihaknya tetap melakukan pendampingan, agar dapat memastikan kondisi kesehatan pasien dengan memberikan suplemen serta obat-obatan, guna meningkatkan imun tubuh pasien.

“Tracking telah kita lakukan, baik untuk keluarga maupun kerabat. Hasil yang kami terima adalah non reaktif. Sehingga tidak terjadi peningkatan jumlah kasus. Termasuk didalamnya tracking di SD Negeri Tiakur, karena dari delapan pasien yang terkonfirmasi salah satunya adalah siswa dari sekolah tersebut,” bebernya.

Ditegaskannya, Dinas Kesehatan MBD akan meningkatkan antisipasi masuknya Covid-19 ke MBD, dengan memperketat protokol kesehatan pada pintu masuk daerah, baik jalur transportasi laut maupun udara.

“Kita akan perketat akses keluar masuk pelaku perjalanan, baik antar kecamatan maupun kabupaten. Bagi pelaku perjalanan diwajibkan mengantongi kartu vaksin, serta bukti tes antigen. Guna meminimalisir penyebaran Covid-19 di MBD. Selain itu, pelaku perjalanan yang masuk ke wilayah MBD diwajibkan melakukan isolasi mandiri selama beberapa hari, agar tidak menimbulkan cluster baru serta peningkatan jumlah kasus Covid-19,” pungkas Marthen.(**)

banner 336x280="280"/>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.