87News.com,Tiakur – Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Senin (14/10) kemarin, bersama KPU dan Bawaslu Kabupaten MBD telah menandatangai naskah perjanjian hibah daerah untuk pelaksanaan dan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten MBD yang akan dilangsungkan pada tahun 2020 mendatang.
Penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah tersebut dilakukan antara Bupati MBD, Benyamin Thomas Noach bersama Ketua KPU Kabupaten MBD, Jacop Alupaty Demny dan Ketua Bawaslu Kabupaten MBD, Jemris Philipus Yonasda
Dana hibah dari Pemerintah Kabupaten MBD kepada KPU MBD, untuk kepentingan operasional pemilihan Bupati dan Wakil Bupati MBD tahun 2020, sebesar Rp. 28 milyar. Sedangkan kepada Bawaslu Kabupaten MBD untuk Penyelanggaraan Pengawasan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati MBD tahun 2020 sebesar Rp. 13 milyar.
Bupati MBD, Benyamin Th Noach dalam kesempatan itu mengatakan, dana hibah dari Pemerintah Kabupaten MBD ini, sekiranya dapat dipergunakan sebaik mungkin. Agar nantinya dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan peruntukannya.(**)