87News.com,Tiakur – Meski di Kabupaten MBD belum terdapat yang Orang Dalam Pemantauan (ODP) covid – 19, namun pemerintah Kabupaten telah mengambil langkah serius untuk pencegahan virus Covid – 19 di Kabupaten MBD.
Kamis (20/2) kemarin Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya melakukan rapat terbatas bersama Forkompimda, Pimpinan OPD dan Instansi Vertikal lainnya, untuk membahas langkah-langkah antisipasi penyebaran Covid-19 di Bumi Kalwedo, berlangsung Kamis (20/2) kemarin, yang dipimpin langsung oleh Bupati MBD, Benyamin Thomas Noach.
Dalam kesempatan itu, Bupati Noach menginstruksikan kepada Dinas Kesehatan, untuk segera menyediakan alat pendeteksi suhu badan dan melaksanakan protokol corona di bandar udara serta pelabuhan.
“Kadis Kesehatan segera menyediakan alat pendeteksi suhu badan. Dan semua orang yang datang ke MBD, baik melalui penerbangan udara mapun melalui jalur laut, harus di deteksi suhu tubuhnya. Apabila suhu tubuhnya lewat ambang batas yang ditetapkan, maka harus segera dilakukan isolasi dan pemeriksaan intensiv, “tegas Noach.
Selain itu, Gedung Mess Pemda MBD akan dijadikan tempat karantina mandiri bagi pejabat atau ASN yang karena urusan penting dan mendesak harus melaksankan perjalanan dinas ke daerah terdampak
Bupati Noach juga menghimbau kepada seluruh ASN yang melaksanakan tugas keluar daerah, untuk menghindari tempat-tempat umum dan keramaian. Dan segera kembali setelah melaksanakan urusan dinasnya.
Bupati Nach juga menginstrusikan agas segera mungkin membentug Gugus Tugas setelah mendapat pertimbangan dari Ketua Gugus Tugas Nasional, yang penganggarannya disesuaikan dengan OPD yang berhubungan langsung dengan penanganan kasus ini. Dan untuk penggunaan dana cadangan akan disesuaikan dengan petunjuk yang berlaku.
Bupati Noach juga akan mengeluarkan Peraturan Bupati, tentang perjalanan dinas ke daerah-daerah terdampak.
Saat ini sudah 18 Orang Dalam Pemantauan (ODP) covid – 19, dan peneybarannya di beberapa Kabupaten/Kota di Maluku, diantaranya, di Kabupaten SBB sebanyak 3 ODP, Buru 1 ODP, Tual 2 ODP , KKT 1 ODP dan Kabupaten Aru 6 ODP, termasuk di Kota Ambon 5 Orang.(**)