Pemkab MBD Berencana Kelola Pasar Ikan Hnyioli Lieta

oleh -659 Dilihat
oleh

87News.com,Tiakur-Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya,, bersama Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDS PKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Japan Internasional Cooperation Agency (JICA), Komisi B DPRD Kabupaten MBD serta instansi terkait lainnya melaksanakan rapat Perencanaan Pengelolaan Pasar Ikan “Hnyioli Lieta” bertempat di ruang rapat kantor Bupati MBD, Jumat (20/9).

Wakil Bupati MBD, Agustinus Lekwarday Kilikily menyampaikan Pemerintah Daerah memberikan apresiasi yang besar kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan RI atas kerjasama Japan Internasional Cooperation Agency (JICA) sehingga proyek Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) dapat berjalan dengan baik. Pasar ikan Higenis maupun SKPT pelabuhan Tiakur-Moa

menurutnya, ini sebuah langkah maju yang diperoleh Pemerintah Kabupaten MBD, sekaligus memberikan manfaat yang besar untuk meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat setelah penyerahan aset Pasar Ikan “Hinyioli Lieta” dapat dikelolah oleh Pemerintah Daerah.

Sementara itu, Direktur Pemasaran Direktorat Jenderal PDS PKP, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Erwin Dwiyana mengatakan pembangunan SKPT sudah selesai. Secepatnya akan diserahkan sebagai aset kepada Pemerintah Kabupaten MBD, untuk pengelolaan dan pemanfaatan demi kepentingan yang sebesar-besarnya kepada masyarakat.

Menurut Inspektur Jenderal Wilayah IV PDS PKP, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Lina Herlina bahwa saatnya bagaimana Pemerintah Kabupaten MBD dapat memanfaatkan secara optimal seluruh sarana dan prasarana yang dibangun. Tidak semuanya pada aspek ekonomi tetapi harus memperhatikan aspek lingkungan.

Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten MBD, Herdi Ubro menjelaskan perencanaan pengelolaan Pasar Ikan “Hnyioli Lieta” akan dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) setelah penyerahan aset dibawah Dinas Perikanan Kabupaten MBD. Sarana prasarananya yakni Lapak Ikan Segar, Los Kuliner Serba Ikan, Cold Storage, Ice Flake, Res Room dan Parkiran.

Lanjut Ubro, untuk Lapak ikan segar itu ada sebanyak 60 lapak yang tersedia, nantinya akan ditempati oleh pemasar ikan dari pasar ikan lama dan beberapa pamasar keliling yang memiliki kartu KUSUKA Pemasar. Pungutan restribusi daerah terhadap penggunaan lapak diatur dengan Peraturan Bupati (Perbup).

Los Kuliner Serba Ikan ini akan disewakan kepada pedagang yang berkeinginan dan akan dikenakan retribusi sesuai dengan Peraturan Bupati, ungkapnya.

Cold Storage ini dengan kapasitas 10 ton. Dalam pengelolaannya akan dikomunikasikan untuk melibatkan pihak ketiga. Soal mekanisme pengelolaan dan pengoperasian akan diatur melalui kontrak Pemerintah Daerah dengan pihak ketiga, ujarnya.

Untuk Ice Flake, sudah diuji coba penggunaan kepada pedagang ikan sehingga sudah merasakan manfaatnya lebih tahan dibanding dengan es balok yang dipakai selama ini. Mekanisme pengelolaan dan pengoperasian juga melibatkan pihak ketiga.

Res Room ini terdiri dari 10 ruangan dan didalamnya ada toilet yang terdiri dari 5 ruangan toilet untuk pria dan 5 ruang toilet untuk wanita. Jasa penggunaan akan dipungut retribusi oleh UPTD Dinas Perikanan Kabupaten MBD dengan besaran sesuai Peraturan Daerah, ulasnya.

Parkiran kenderaan untuk roda dua maupun roda empat pada areal yang telah tersedia dengan petunjuk dimana retribusi parkir sesuai Peraturan Bupati. Dalam perencanaan keluar masuk pasar ikan akan dipasang portal elektronik.(**)

banner 336x280="280"/>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.