87News.com,Tiakur – Pemerintah Kabupaten dan DPRD Maluku Barat Daya menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun 2023 terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun 2023, dilakukan dalam rapat paripurna si gedung DPRD MBD, Senin (18/09) malam.
Pada kesempatan itu Bupati MBD, Benyamin Thomas Noach, dalam pidatonya mengatakan, telah disepakati bersama pihaknya garis besar Perubahan APBD dan PPAS Kabupaten MBD dengan harapan dapat memberikan gambaran jebih jelas. Rancangan pendapatan daerah sebesar Rp. 1.023.427.483.009 bertambah sebesar Rp. 2.219.468.459,00 atau naik sebesar 0,22%. Dengan rincian, pendapatan asli daerah diproyeksikan sebesar Rp. 158.701.775.457,00 mengalami kontraksi sebesar Rp. 14.160.147.541,00 atau turun 8,19% dari APBD murni Tahun 2023. Pendapatan transfer pada perubahan APBD Tahun 2023, diproyeksikan sebesar Rp. 963.725.707.552,00 meningkat sebesar Rp. 16.379.616.000,00 atau naik 1,93%. Pendapatan lain meningkat sebesar Rp. 1.000.000.000,00.
Secara keseluruhan, belanja pada perubahan APBD Tahun 2023 dianggarkan sebesar Rp. 1.107.360.570.185,00 bertambah sebesar Rp. 36.244.395.514,00 atau naik 3,38% dari APBD murni Tahun 2023.
Belanja operasi pada perubahan dianggarkan sebesar Rp. 658.937.261.084,00 meningkat Rp. 14.778.122.861,00 atau naik 2,29% dari APBD murni. Belanja modal pada perubahan dianggarkan sebesar Rp. 275.201.694.858,00 meningkat sebesar Rp. 19.466.272.653,00 atau naik 7,61% dari APBD murni. Belanja tak terduga dianggarkan Rp. 5.000.000.000,00 tidak mengalami perubahan..
Belanja transfer berupa bantuan keuangan kepada pemerintah desa, pada perubahan APBD dianggarkan sebesar RP. 168.220.992.710,00 meningkat sebesar Rp. 2.000.000.000,00 atau naik 1,20%, ujarnya.
Dikatakannya, anggaran pembiayaan pada dasarnya adalah transaksi keuangan daerah yang dimaksudkan untuk menutuo dan memanfaatkan selisih antara pendapatan daerah dan belanja daerah. Penerimaan pembiayaan pada perubahan APBD dianggarkan sebesar Rp. 105.817.012.255,00 meningkat sebesar Rp. 34.024.927.055,00 atau naik 47,39% merupakan Silpa Tahun 2022 hasil pemeriksaan BPK-RI..
Pengeluaran pembiayaan daerah pada perubahan APBD tidak mengalami perubahan sebesar Rp. 21.883.925.079,00 yang merupakan pembayaran cicilan pokok utang pinjaman PEN.(**)