87News.com,Tiakur – Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Senin (18/9) kemarin, telah menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Angggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun Anggaran 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten MBD yang berlangsung pada Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya.
Penyampaian Nota Keuangan dan Ranperda didahului dengan pendandatanganan kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan yang telah dibahas sebelumnya antar Pemerintah Daerah bersama DPRD. Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Maluku Barat Daya, Benyamin Thomas Noach, bersama Ketua DPRD MBD, Petrus A. Tunay, Wakil Ketua I, Ever Moses, dan Wakil Ketua II DPRD, William B. O. E. Kahjoru.
Dalam kesempayan itu Bupati Noach menyampaikan, penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 sebagaimana termuat dalam Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah didasarkan pada perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran serta sisa lebih pagu anggaran tahun anggaran sebelumnya.
Bupati menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan kerjasama yang telah dilakukan selama ini. Hal ini dibuktikan dengan perbaikan indikator kinerja darah dari tahun ke tahun. Laju pertumbuhan ekonomi tahun 2022 meningkat menjadi 5,01%, presentase penduduk miskin turun menjad 27,64% di tahun 2022, IPM meningkat menjadi 63,07, tingkat pengangguran terbuka berkurang menjadi 2,47% dan prevelensi stunting turun menjadi 25,7%.
“Indikator kinerja daerah mengalami perbaikan di tahun 2022, dan itu menunjukan kerja keras dan kerjasama kita semua. Tahun 2023 ini, Pemerintah Daerah mendapatkan apresiasi penghargaan Manggala Karya Kencana dari BKKBN RI, Universal Health Coverage Award, serta predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama empat tahun berturut-turut atas kinerja pengelolaan keuangan daerah. Sementara dalam hal pencapaian visi dan misi khususnya penataan desa dan pemekaran dusun menjadi desa sedang on progres, mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama akan tercapai,” ungkap Noach. .
Rencana Pendapatan Daerah dalam APBD Perubahan naik sebesar 0,22% menjadi Rp, 1.023.427.483.009,-, Belanja Daerah meningkat sebesar 3,38% menjadi Rp. 1.107.360.570.185,- dan pembiayaan daerah mengalami peningkatan pada sisi penerimaan sebesar Rp. 34.024.927.055,- yang merupakan sisa lebih pagu anggaran tahun 2022 hasil pemeriksaan BPK-RI.
Bupati berharap rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dapat segera dibahas dan disetujui. Semoga kita dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat MBD yang lebih baik lagi.
Turut hadir pada paripurna tersebut antara lain Wakil Bupati MBD, Drs. Agustinus L. Kilikily, Kapolres MBD, Pulung Wietono, S.I K, Kajari MBD, Bambang Rudi Hartoko, SH, MH, Dandim 1511/Pulau Moa, Letkol. Inf. Galih Perkasa, Pj. Seketaris Daerah, Drs. Daud. Remialy, Para Staf Ahli Bupati, Asisten Setda dan Pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya.(**)