87News.com,Ambon – Penghargaan tersebut diserahkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ombudsman RI, Suganda Pandapotan Pasaribu, yang didampingi Kepala Ombudsman RI perwakilan Provinsi Maluku, Hasan Slamet dan diterima oleh Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena.
Penghargaan yang diberikan Ombudsman RI itu juga diterima oleh para pimpinan OPD lingkup Pemkot Ambon yang manjadi sampel penilaian seperti Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pendidikan, Puskesmas Karpan, dan Puskesmas Rumah Tiga.
Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena mengatakan, dalam melaksanakan pelayanan publik ada standar, prosedur, mekanisme yang harus dipenuhi sehingga dapat dijalankan secara optimal.
“Dalam pelayanan publik harus dilakukan tahapan -tahapan secara baik, tersistematis, dan terintegrasi,”kata Wattimena.(“”)