Masuk ke Maluku, Orang Luar Wajib Dikarantina

oleh -6205 Dilihat
oleh

87News.com,Ambon – Gubernur Maluku, Murad Ismail, mengatakan, Pemerintah Maluku telah menyiapkan 1.000 tempat tidur di dua lokasi di kota Ambon, sebagai lokasi karantina bagi orang luar yang berkunjung ke Maluku. Hal ini dilakukan semata untuk mencegat penyebaran Covid – 19 di Maluku.

Pernyataan ini disampaikan Murad Ismail di kantor Gubernur Maluku, usai dirinya mengikuti Rapat online bersama Presiden Joko Widodo, dengan gubernur seluruh Indonesia dan sejumlah menteri terkait, guna membahas pencegahan Covid 19, Selasa (24/3).  

“di Balai Diklat dan asrama haji kita sudah siapkan 1.000 tempat tidur, untuk karantina orang luar daerah yang tiba di Ambon. Mereka wajib dikarantina selama 14 hari,” tegas Gubernur Maluku, Murad Ismail.

Menurut Gubernur Murad, ini merupakan langkah tegas pemerintah Maluku menyusul satu orang PDP yang terkonfirmasi 01, yang kini menjalani isolasi di RSUD Dr. Haulussy, Ambon.

“Orang dari luar Maluku saat tiba di bandara maupun pelabuhan Ambon, akan langsung diisolasi di balai diklat dan asrama haji. Ini wajib untuk ditaati. Kalau tidak mau dikarantina, silahkan kembali ke daerah asalnya,”tegas mantan Kakor Brimob itu.

Sedang bagi warga Maluku yang baru selesai melakukan perjalanan dari luar daerah, harus melakukan karantina mandiri selama 14 hari di rumah masing-masing, serta wajib diawasi RT/RW maupun petugas kesehatan.(**)