87News.com,Ambon – Saat ini KPK tengah mendalami motiv pembakaran dokumen oleh OR, salah satu pegawai pada dinas Perumahan dan Permukiman Kota Ambon, Selasa (17/5), saat tim penyidik KPK sedang melakukan penggeledahan paksa di gedung Balaikota Ambon.
Plt juru bicara KPK, Ali Fikri memastikan, KPK akan menindak lanjuti proses hukum terhadap oknum pegawai tersebut. Kuat dugaan aksi nekat OR adalah arahan dari atasannya.
“Kami menduga, yang dilakukan okum owgawai tersebut merupakan arahan dari atasannya, untuk menghilangkan barang bukti terkait perkara iniini,” jelas Ali Fikri.
- Terkait itu, kepala dinas Perkim Kota Ambon, Rustam Simanjuntak belum berhasil dikonfirmasi, karena nomor telepon genggam miliknya tidak aktif. (**)