KPK Dalami Motiv Pembakaran Dokumen di Pemkot Ambon

oleh -821 Dilihat
oleh

87News.com,Ambon – Saat ini KPK tengah mendalami motiv pembakaran dokumen oleh OR, salah satu pegawai pada dinas Perumahan dan Permukiman Kota Ambon, Selasa (17/5), saat tim penyidik KPK sedang melakukan penggeledahan paksa di gedung Balaikota Ambon.

Plt juru bicara KPK, Ali Fikri memastikan, KPK akan menindak lanjuti proses hukum terhadap oknum pegawai tersebut. Kuat dugaan aksi nekat OR adalah arahan dari atasannya.

“Kami menduga, yang dilakukan okum owgawai tersebut merupakan arahan dari atasannya, untuk menghilangkan barang bukti terkait perkara iniini,” jelas Ali Fikri.

  1. Terkait itu, kepala dinas Perkim Kota Ambon, Rustam Simanjuntak belum berhasil dikonfirmasi, karena nomor telepon genggam miliknya tidak aktif. (**)
banner 336x280="280"/>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.