Kota Ambon Terima Penghargaan dari BPOM RI

oleh -495 Dilihat
oleh

87News.com,Ambon – Pemerintah Kota Ambon meraih penghargaan terbaik ke-3 Nasional dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, kategori pemerintah kabupaten/kota yang intens melakukan program pengendalian Anti-Microbial Resistance (ARM).

Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi, didampingi Plt. Kepala BPOM RI Lucia Riska Andalusia kepada Pj. Walikota Ambon Bodewin Wattimena, di puncak acara HUT BPOM ke-23 yang berlangsung di Parkir Timur Senayan Jakarta, Minggu (4/2).

Menteri Kesehatan Budi Gunadi meminta BPOM lebih lagi tingkatkan kualitas dan ketersediaan obat-obatan bagi masyarakat.

“BPOM harus bantu masyarakat supaya mendapatkan obat-obatan dengan mudah. Jangan sampai seperti obat kanker di Singapura dan Malaysia lebih mudah mendapatkannya dari pada kita di Indonesia,” kata Budi.

Menkes menilai, ketersediaan obat merupakan hal yang sangat penting, terutama masyarakat kita yang berada di wilayah terdepan dan terluar NKRI yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.

Sementara itu, Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena mengemukakan, penghargaan yang diterima merupakan buah dari kerja keras Pemerintah Kota Ambon dan BPOM Ambon dalam mengendalikan penggunaan Anti-Microbial Resistance di masyarakat.

“Sebenarnya upaya melindungi masyarakat dari penggunaan obat antibiotik secara berlebihan, yang membuat kita mendapat penghargaan hari ini. Jadi dari hasil penilaian Balai POM Kota Ambon termasuk kota terbaik ke tiga yang mampu mengimplementasikan upaya untuk melindungi masyarakat dari penggunaan obat antibiotik,”jelas Wattimena.

Penggunaan obat antibiotik apabila digunakan tidak sesuai dosisnya justru akan membahayakan kesehatan masyarakat. Karenanya, Pemerintah Kota akan meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan obat antibiotik.

“Karena itu yang kami buat adalah semua yang mau membeli antibiotik yang masuk kategori obat keras, sudah harus memiliki resep dokter. Yang tidak memiki resep dokter tidak dilayani. Bahkan tidak diijinkan untuk menjual obat antibiotik di warung-warung kecil,”tegas Wattimena.

Dikatakan, apabila kedapatan apotik yang menjual bebas obat antibiotik kepada masyarakat tanpa resep dokter akan ditindak tegas, hingga pencabutan ijin usaha.

“Jadi upaya kita untuk mengimplementasikan ini juga disertai dengan kalau yang melanggar akan diberikan sangsi tegas,” kata Wattimena.

Terhadap penggunaan obat antibiotik di masyarakat, Pemerintah Kota Ambon bersama BPOM Ambon intens melakukan sosialisasi, menyasar berbagai elemen masyarakat di Kota Ambon.

Terdapat lima aspek yang menjadi indikator penilaian dalam penghargaan tersebut yaitu komitmen Pemda dalam pengawasan pangan, pelaksanaan pengawasan post market yang dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi, penguatan koordinasi antar OPD, inovasi terkait pengawasan pangan olahan dan dukungan percepatan daya saing produk industri rumah tangga pangan.(**)

banner 336x280="280"/>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.