87News.com,Ambon – Pemerintah pusat melalui keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, mengalokasi jumlah penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Kota Ambon sebanyak 924.
Dari 924 ini akan dibuka untuk tiga formasi penerimaan PPPK, yakni Tenaga Pendidikan sebanyak 597 orang, Tenaga Kesehatan 237, dan Tenaga Administrasi Umum 90 orang. Khusus untuk Tenaga Administrasi umum, dari 90 orang tersebut dialokasikan untuk Pemadam Kebakaran sebanyak 35 orang.
Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse, mengakui, sesuai hasil Rapat Koordinasi Kementerian PAN-RB bersama Pemerintah daerah beberapa waktu lalu, maka usulan Pemkot terhadap formasi Calon PPPK telah diterima.
Ririmasse bilang, tidak semua daerah mendapatkan formasi penerimaan pegawai, namun Kota Ambon mengusulkan dan diakomodir. Hal ini tentunya disambut dengan sukacita sebab dapat menjawab persoalan terkait tenaga kontrak di lingkup Pemkot Ambon.
“Dengan dibukanya formasi ini maka pegawai kontrak dapat terakomodir dan mengurangi beban APBD. Banyak daerah yang tidak dapat formasi karena mereka tidak mengusulkan. Pemkot bersyukur mengusulkan dan dapat,” ungkap Ririmasse.
Dikatakan, terkait dengan penerimaan ini maka akan ditindaklanjuti oleh BKPSDM sesuai dengan petunjuk teknis yang diturunkan oleh pemerintah pusat.(**)