Kejati Maluku : Korupsi KMP Marsela Tunggu Audit BPKP

oleh -979 Dilihat
oleh

87News.com,Ambon – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Rorogo Zega, menegaskan, kasus dugaan korupsi anggaran operasional Kapal Motor Penumpang/Penyeberangan (KMP) Marsela, yang dikelola oleh PT. Kalwedo, yang tengah ditengani penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku hanya fokus pada tahun anggaran 2016 dan 2017. Karena dana operasional KMP Marsela pada tahun anggaran 2012 – 2015 telah diaudit oleh auditor independen.

Hal tersebut ditegaskan Kajati Maluku Rorogo Zega kepada wartawan di Ambon, beberapa waktu lalu.

“Penyidikan kasus ini hanya di tahun 2016 sampai 2017 saja. Karena di tahun sebelumnya itu sudah di audit oleh Tim Auditor Independen yang hasilnya tidak ditemukan masalah apapun, sehingga kita tidak masuk lagi, ” tegas Zega.

Pernyataan tegas orang nomor satu di korps Adhyaksa Maluku ini sekaligus menjawab dan mementahkan tudingan sejumlah pihak yang ingin menjerat Bupati Maluku Barat Daya, Benyamin Thomas Noach yang adalah mantan Direktur BUMD Kalwedo kedalam persoalan tersebut.

Rorogo Zega mengatakan, jaksa penyidik telah menelengkapi semua data atau dokumen yang diminta oleh Tim Auditor Perwakilan BPKP Provinsi Maluku untuk kepentingan audit kerugian negara dalam kasus tersebut, diantaranya dokumen dana hibah dari Kementrian Perhubungan bagi PT. Kalwedo dan dokumen dana hibah dari Pemkab MBD, yang semuanya diperuntukan bagi operasional KMP Marsela di tahun 2016.

“Karena yang kita usut itu ini adalah dana hibah dari kementerian atau dana penyertaan modal dari Pemda MBD serta dana hibah dari Pemkab setempat, maka semua dokumen terkait sudah kita lengkapi dan telah diserahkan ke BPKP untuk kepentingan percepatan proses penghitungan kerugian keuangan negaranya,” jelasnya.

Rorogo Zega berjanji, setelah laporan hasil audit diselesaikan oleh BPKP dan diserahkan ke Kejati Maluku, maka pihaknya akan melakukan expose tersangka melalui gelar perkara.

“Sekarang pada prinsipnya kita tunggu BPKP mengeluarkan surat tugasnya, lalu audit keluar. Selanjutnya akan kita expose tersangkanya. Setelah itu, kita sidik lagi beberapa minggu dan kita panggil tersangka dan kita tahan,” pungkas Kajati Rorogo Zega. (**)

banner 336x280="280"/>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.