87News.com,Ambon – Kejaksaan Tinggi Maluku saat ini tengah melakukan pendalaman atas kasus dugaan korupsi proyek pengadaan mobil pemadam kebakaran pada Dinas Perhubungan dan Infokom Kabupaten MBD, tahun anggaran 2016 senilai Rp.5.580.025.000.
Hal ini dikatakan Kasipenkum Kejati Maluku, Sammy Sapulette, yang dihubungi melalui telephone genggamnya, Selasa (14/1) sore.
Namun begitu, Sapulette belum dapat memberikan keterangan lebih terperinci bagaimana modus dugaan korupsi tersebut dilakukan, karena saat ini kasus tersebut masih dalam tahapan penyelidikan.
“Kejaksaan Tinggi Maluku sedang melakukan pendalaman atas kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran pada Dinas Perhubungan dan Infokom Kabupaten MBD tahun anggaran 2016 senilai Rp.5.580.025.000 . Proyek tersebut adalah proyek tahun anggaran 2016, yang ditangani oleh Desianus Orno alias Odie Orno yang saat itu menjabat selaku Kepala Dinas Perhubungan dan Infokom Kabupaten MBD, “ujar Kasipenkum Kejati Maluku ini.
Sementara itu, sumber delapan7news.com di lingkup Kejati Maluku menyebutkan, Desianus Orno telah beberapa kali dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut, namun yang bersangkutan belum pernah memenuhi panggilan penyidik Kejati Maluku.
“Kejaksaan Tinggi Maluku sedang melakukan pendalaman atas kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran pada Dinas Perhubungan dan Infokom Kabupaten MBD tahun anggaran 2016 senilai Rp.5.580.025.000 . Proyek tersebut adalah proyek tahun anggaran 2016, yang ditangani oleh Desianus Orno alias Odie Orno yang saat itu menjabat selaku Kepala Dinas Perhubungan dan Infokom Kabupaten MBD”
-Sammy Sapulette, Kasipenkum Kejati Maluku-
Untuk diketahui, pada tahun 2015, Dinas Perhubungan dan Infokom Kabupaten MBD mengalokasikan sejumlah dana untuk membeli mobil pemadam kebakaran tipe 4 seharga Rp.6 miliard yang dikhususkan bagi bandara di Tiakur. Namun kontrak tersebut dibatalkan dengan pertimbangan saat itu menjelang Pilkada MBD dan akan dapat menimbulkan persepsi lain di tengah masyarakat.
Proyek ini kemudian dimasukan pada tahun anggaran 2016, dana sebesar Rp.5.580.025.000 dialokasikan oleh Dinas Perhubungan dan Infokom Kabupaten MBD, untuk proyek pengadaan mobil pemadam kebakaran tipe 4 khusus untuk bandara itu.(**)