87News.com,Ambon – Meski orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19 di Maluku saat ini berjumlah 18 Orang, yang tersebar di beberapa Kabupaten dan Kota, dan 1 pasien dalam pengawasan (PDP), namun pemerintah Maluku belum akan menutup akses dari dan keluar Maluku.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Maluku, yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kasrul Selang, yang dihubungi delapan7news.com, melalui telepon genggamnya, Jumat (20/3).
Kasrul menegaskan, belum perlu Maluku melakukan lock down karena belum ada penerbangan langsung dari luar negeri ke Maluku. Jadi Maluku belum perlu khawatir. Dan apabila pemerintah Maluku ingin menutup sementara akses dari dan ke Maluku, maka pemerintah Maluku harus lebih dulu berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
“Untuk menutup akses dari dan ke Maluku, kita harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Lagi pula Maluku masih aman. Tapi kewaspadaan tetap kita tingkatkan. Sekali lagi belum perlu kita Lock Down Maluku, “ tegas Kasrul.
Saat ini di Maluku terdapat Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19. Dimana 4 ODP di Kota Ambon, Kabupaten SBB 3 ODP, Kabupaten Buru 1 ODP, Tual 2 ODP , KKT 1 ODP dan Kabupaten Aru 6 ODP. Selain itu ditemukan 1 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang baru kembali dari daerah rawan Covid-19, yang disertai ada keluhan, dan saat ini tengah ditangani di RSUD Dr. Haulussy.(**)