87News.com,Ambon – Desakan kepada Kejaksaan Tinggi Maluku untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi KMP Marsela yang hingga kini banyak menimbulkan kontroversi terus dilakukan.
Senin (27/9) pagi, Koalisi Anti Korupsi – Barisan Oposisi (KAK – BO) mendatangi Kejaksaan Tinggi Maluku guna mendesak Kejati Maluku untuk segera menetapkan tersangka dugaan korupsi dalam kasus tersebut.
Aksi demo damai KAK – BO ini dikoordinir oleh Atudin Tella dan Sam Armando Mezak selaku kordinator lapangan I dan II, mendatangi Kejati Maluku sekitar pukul 10.00 WIT dengan membawa beberapa pamflet yang mendesak Kejati Maluku untuk menetapkan Lukas Tapilouw selaku tersangka dalam kasus tersebut.
Selain itu juga, massa KAK -BO dalam pamfletnya mendesak Kejati Maluku untuk memeriksa mantan Bupati Maluku Barat yang saat ini adalah Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno dan juga ayahnya.
Beberapa orator aksi dalam orasinya mendesak Kejati Maluku untuk sesegera mungkin menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi KMP Marsela. Hal ini agar menepis segala kesimpang siuran dan spekulasi di masyarakat Maluku Barat Daya.
Orator juga mendesak Kejati Maluku memanggil dan memeriksa mantan Bupati Maluku Barat Daya dan ayahnya selaku pemegang saham pada BUMD milik Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya tersebut.
“Kejaksaan Tinggi Maluku segera menetapkan mantan Direktur PT. Kalwedo, Lukas Tapilouw sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi KMP. Marsela. Selain itu, Kejaksaan Tinggi Maluku juga harus memeriksa mantan Bupati Maluku Barat Daya, Drs. Barnabas Orno yang saat ini adalah Wagub Maluku beserta ayahnya, Matiad Orno sebagai pemegang saham PT. Kalwedo, sebagai bentuk pertanggung jawaban atas kolapsnya perusahaan.
Massa pedemo juga meminta Kejati Maluku untuk memberikan kepastian hukum dalam kasus KMP. Marsela, agar selanjutnya PT. Kalwedo dapat diaktifkan kembali.
Massa pendemo yang tergabung dalam KAK – BO juga menegaskan dukungan mereka kepada Kejati Maluku dalam menuntaskan kasus kasus korupsi di Maluku termasuk kasus KMP. Marsela.(**)