Hasil PCR Pasien RST Ambon Positif Covid – 19

oleh -1740 Dilihat
oleh

87News.com,Ambon – Pasien di RST Ambon akhirnya terkonfirmasi positif Covid-19 setelah samplingnya diperiksa secara Polymerase Chain Reaction (PCR) di Laboratorium Kesehatan (Labkes) di Jakarta, dan menunjukkan hasil positif. Pasien ini akhirnya disebut sebagai kasus 02 Maluku.

“Hari ini, ada satu kasus baru yang terkonfirmasi Covid-19, untuk wilayah Maluku. Kami baru dapat informasi hasil PCR yang kita kirim ke Laboratorium Kesehatan Kementerian Kesehatan atas inisial L (74 tahun) yang sementara di rawat di RST Latumeten, hasilnya positif,” ungkap Koordinator Gugus Tugas Covid-19 Maluku, Kasrul Selang, di Kantor Gubernur Maluku, Senin (6/4) malam.

Namun begitu, secara klinis kondisi pasien tersebut semakin hari semakin membaik. Hal itu ditunjukan dengan tekanan darah, suhu tubuh, dan asupan oksigen dalam kondisi baik, lanjut Kasrul.

Terkait dengan bertambahnya kasus positifnya hasil PCR dari pasien di RST Ambon, yang baru didengar Senin malam itu, pihaknya selanjutnya akan membahas langkah-langkah pengawasan kedepan.

Kasrul mengaku telah menghubungi Wakil Walikota Ambon maupun Ketua Harian Gugus Tugas Kota Ambon, untuk lebih memperketat lagi isolasi mandiri di rumah, maupun isolasi yang dilakukan atas inisiatif warga maupun RT dan desa, kepada para pelaku perjalanan.

“Informasi baiknya, kami mendapat info bahwa pihak Pemkot sudah menetapkan salah satu penginapan atau hotel di Kota Ambon sebagai tempat isolasi bagi para pelaku perjalanan. Ini tentu karena Kasus 02 kan berdomisili di Ambon. Langkah selanjutnya kita harus lebih memperketat, perlu kerja lebih sistimatis lagi,” tandasnya

Kasrul mengatakan, pihaknya sementara melakukan tracking atau pencarian riwayat perjalanan Kasus 02 selama ini, termasuk dia berinteraksi dengan siapa, dan melakukan kontak fisik dengan siapa.

“Nah, ini kita akan koordinasikan secepatnya dengan pihak Pemkot Ambon untuk menyusurinya,” ungkap dia.

Lebih lanjut, Kasul mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panik dan terus mengikuti peraturan Pemerintah terutama jaga jarak, tetap di rumah kecuali ada urusan mendesak, menggunakan masker, dan melakukan karantina mandiri bagi pelaku perjalanan atau mereka yang berpotensi terpapar Covid-19.

“Sekali lagi saya mengingatkan kepada basudara semua untuk tidak membuat stigma kepada pasien ini, dan tidak diskriminasi. Mari kita dukung pasien ini dengan cara kita memberikan informasi yang benar, misalnya saat sebelum dirawat di rumah sakit, dia pernah melakukan kontak dengan siapa saja,” harap Kasrul.(**)