Hasil EPPD Kemendagri Ambon Rendah di Peringkat 87

oleh -692 Dilihat
oleh

87News.com,Ambon – Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjukkan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon berstatus rendah.

Hasil evaluasi tersebut tertuang dalam Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.7.6646 Tahun 2023 tentang Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Secara Nasional Tahun 2023 Berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2022 yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian tertanggal 21 Desember 2023.

Khusus pada EPPD pemkot, hasil evaluasi Kemendagri menunjukkan Pemkot Ambon berada di peringkat 87 diantara 93 pemkot di Indonesia dengan skor 2,3347 (status rendah). Pemkot Surabaya menempati peringkat 1 dengan skor 3,5866 (status tinggi) sementara Pemkot Pagar Alam menempati peringkat 93 dengan skor 0,7693 (status sangat rendah). Peringkat Pemkot Ambon bahkan dibawah Pemkot Tual yang berada di peringkat 84 dengan skor 2,3940 (status rendah).

Bahkan diantara 11 pemkab/pemkot di Provinsi Maluku, ternyata EPPD Kota Ambon berada di urutan 10 diatas Kabupaten Buru Selatan. Sementara di kabupaten yang nilai EPPD-nya di urutan teratas di Maluku yaitu Pemkab Malteng dengan skor 3,051 (status sedang).

Rendahnya hasil EPPD Kota Ambon yang dilalukan Kemendagri juga diakui Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena saat apel bersama ASN di Pattimura Park, Ambon, Senin (23/1).

Wattimena mengatakan, Pemkot Ambon terus diberikan apresiasi oleh Pempus maupun Pemrov dengan berbagai penghargaan. Namun disisi lain masih ada administrasi atau laporan-laporan Pemkot Ambon masih lambat sehingga kelemahan ini harus diperbaiki.

“Kita kemarin dapat SK dari Mendagri terkait hasil EPPD, Khusus untuk Kota Ambon hampir terendah lagi se- Provinsi Maluku, atau bisa dikatakan kita ada di indeks atau skor terendah. Sebenarnya ini hanya bagimana masing-masing OPD terkait melapor atau menginput sistem apa yang sudah kita lakukan tetapi karena mungkin ada yg tidak menginput sehingga skor kita sangat rendah. Kita kalah dari kabupaten/kota lain,” katanya.

Menuurtnya, bukan soal kalah atau tidak namun jika kenyataan Pemkot Ambon rendah tidak apa-apa, tapi jika itu terjadi hanya karena kelalaian dalam penginputan oleh masing-masing OPD maka sebenarnya hal tersebut tidak boleh terjadi.

“Kita sudah tahu setiap tahun apa yang harus kita laporkan, dan itu adalah hal rutin yang harus kita kerjakan bukan hal yang baru. Jadi ini adalah hal rutin yang harus dilakukan masing-masing OPD, setiap tahun kita harus buat apa terkait dengan laporan-laporan untuk pemerintah pusat, saya berharap ini menjadi perhatian kita semua,” ungkapnya.

la menambahkan, bukan pemkot Ambon tidak mampu dalam penyelenggaraan pemerintahan, tapi karena tidak serius dalam memenuhi kewajiban.

“Persoalannya bukan di pemerintah kota tidak mampu bukan tapi karena kita tidak serius, tidak memenuhi kewajiban untuk melakukan input pada masing-masing sistem yang sudah tersedia, ini menjadi perhatian kita,” ujarnya.

banner 336x280="280"/>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.