87News.com,Ambon – Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) diprediksi bakal kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam opini penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kewajaran informasi keuangan yang disajikan pemerintah daerah dalam laporan keuangan yang disajikan.
Prediksi tersebut bukannya tanpa alasan. Pasalnya kabupaten Maluku Barat Daya merupakan yang terbaik dari 11 kabupaten kota yang ada di Maluku dalam penyajian laporan atau informasi keuangan.
Kabupaten Maluku Barat Daya sendiri mencatatkan diri sebagai kabupaten di Maluku yang mampu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian tiga tahun berturut turut, yakni pada tahun 2019, 2020, dan tahun 2021. Hattrick opini WTP dari BPK RI ini merupakan suatu prestasi luar biasa, sepanjang sejarah berdirinya Kabupaten Maluku Barat Daya.
Sesuai jadwal, LHP BPK RI Perwakilan Maluku, Jumat (12/5) ini Kabupaten MBD yang perrama menerima LHP. Namun kondisi cuaca yang tidak bersahabat sejak 3 hari lalu, mengakibatkan penerbangan juga ikut tergnggu. Akibatnya BPK RI Perwakilan Maluku menjadwal ulang penyerahan hasil LHP BPK RI kepada Kabupaten Maluku Barat Daya.
Untuk di ketahui, Opini Badan Pemeriksa Keuangan (disingkat Opini BPK) merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan pemerintah daerah dalam laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern. (**)