Gunung Botak Bergeliat, Empat Pejabat Polres Buru Dimutasi

oleh -2137 Dilihat
oleh

87NEWS.com,Ambon – Mutasi ini diduga dilatar belakangi persoalan aktivitas 1000 an penambang emas ilegal, yang masih beroperasi di Gunung Botak, Kabupaten Buru.

Empat Pejabat Utama yang dimutasikan masing-masing, Kabag Ops Polres Pulau Buru, AKP Muhammad Bambang Surya digantikan dengan pejabat baru AKP Ruben Menteng Humbang Sihombing, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Sidik Dit Polairut Polda Maluku, sementara AKP Muhammad Surya diangakat dalam jabatan barunya sebagai pejabat sementara Kasubbag Pakatkerma Bagkerma Roops Polda Maluku.

Mutasi PJU Polres Buru ini berdasarkan STR/187/IX/KEP/2019 pada Jumat 6 September 2019, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Polda Maluku.

Kemudian AKP Senja Pratama, yang sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Polres Pulau Buru dimutasikan sebagai Bhayangkara Admnistrasi penyelia bidang Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Maluku, jabatan Kasat Reskrim Polres Pulau Buru ditempati oleh AKP Uspril Waler Futwembun yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbag Renmin Ditreskrimsus Polda Maluku.

Selanjutnya, Kasat Intelkam Polres Pulau Buru AKP Robby Hehanussa dimutasikan sebagai Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 2 Ditintelkam Polda Maluku. Jabatan yang ditinggalkan Hehanussa akan ditempati Iptu Sirilus Atajalim yang sebelumnya menjabat PS Panit 3 Subdit 2 Ditintelkam Polda Maluku.

Pejabat terakhir yang dimutasi adalah Kapolsek Waeapo, Ipda Rizki Arif Prabowo, yang digantikan oleh Ipda Andi Erwin Poleonro yang sebelumnya menjabat sebagai Kaurren Subbagrenrim Ditreskrimum Polda Maluku. Ipda Rizki sendiri, dimutasikan sebagai Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang subdit 1 Ditintelkam Polda Maluku.

Kapolda Maluku, Irjen Polisi, Royke Lumowa sempat marah besar setelah sejumlah media mengungkapkan adanya aktifitas Gunung Botak yang dihuni lebih dari seribuan penambang. Pasalnya dari bawahannya di Polres Pulau Buru, Kapolda belum pernah menerima laporan tentang aktifitas penambangan ilegal tersebut.(**)