Gubernur : Bukan Lockdown Hanya Pembatasan Skala Regional

oleh -2044 Dilihat
oleh

87News.com,Ambon – Sesuai keputusan bersama antara Pemerintah dan DPRD Maluku bersama Tim Gugus Tugas Percepatan pencegahan (GTPP) COVID-19 Maluku, maka akan dilakukan pembatasan arus masuk keluar melalui laut.

“Tidak akan ada lockdown, namun kita akan ambil keputusan strategis dalam pembatasan sosial skala regional, ”ungkap Gubernur Maluku, Murad Ismail, kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku, Kamis (1604) sore.

Gubernur Murad mengaku, telah berunding dan melakukan kesepakatan bersama dengan semua Kepala Pemerintahan Kabupaten/Kota untuk melakukan karantina bagi semua orang yang tiba dari luar daerah.

“Perlu diketahui untuk orang yang selesai melakukan perjalanan dari luar daerah, perlu dilakukan karantina secara mandiri dan dilakukan pengawasan ketat, ”lanjutnya.

Dikatakan, Pemerintah Provinsi akan membangun tiga posko di beberapa titik, yakni di Desa Hatu, Kota Ambon dan Desa Hunuth. Pembangunan posko ini guna untuk mencegah yang dari luar Ambon masuk ke Kota Ambon.

Gubernur menambahkan, rapat lanjutan akan masih di lanjutkan untuk membahas kelanjutan dari penanganan COVID-19 di Maluku. “Rapat ini masih akan dilanjutkan agar kita bersama-sama bisa menangani dan melihat perkembangan lanjutan untuk mencegah dan menekan perkembangan COVID-19 di Maluku, ”pungkasnya(**)

banner 336x280="280"/>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.