Demo Pasca Penahanan Sekda MBD, Rehiraky : Masyarakat Jangan Ditunggangii

oleh -1681 Dilihat
oleh

87News.com,Tiakur – Setelah melalui proses dan tahapan penyelidikan yang cukup panjang, Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya akhirnya menetapkan Sekda Kabupaten Maluku Barat Daya, Alfonsius Siamiloy sebagai tersangka dalam kasus dugaan SPPD Fiktif tahun 2017 – 2018 dengan total kerugian negara sesuai hasil perhitungan BPKP, senilai rupiah 1,6 miliar. Penetapan tersangka ini sekaligus Kejari MBD melakukan penahanan terhadap Alfonsius Siamiloy, pada Senin (28/11) kemarin.

Penahanan Alfonsius Siamiloy oleh Kejari MBD, telah menimbulkan kehebohan dipublik, khususnya masyarakat Maluku Barat Daya, baik yang ada di Kabupaten MBD maupun di luar MBD.

Namun, sebagai warga negara yang taat hukum, sudah sepatutnya kita mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri MBD, dan Kejaksaan Tinggi Maluku yang telah bekerja secara Profesional. Olehnya itu, penegakan hukum harus dilakukan seadil-adilnya dan transparan di depan publik. Demikian yang disampaikan Jefry Rehiraky, Ketua Garda Pemuda NasDem Kabupaten MBD, dalam rilisnya yang diterima rekasi delapan7news.com.

Menurutnya, penetapan Alfonsius Siamiloy sebagai tersangka, memunculkan banyak spekulasi, apalagi menjelang moment politik 2024. Tetapi sesungguhnya proses penegakan hukum tidaklah harus secara subjektif menilainya apalagi subjektif politik, yang ujungnya hanya menyalahkan orang dan menyebarkan hoax sehingga akan mengakibatkan situasi yang keruh di masyarakat awam.

Dikatakannya, dalam aksi oleh kelompok masyarakat yang mengkritisi kinerja Kejari MBD terlihat semakin liar, karena banyak pernyataan telah mengarah pada provokatif dan indikasi memecah belah dengan memainkan isu sektarian dan primordial yang akan mengakibatkan situasi yang tidak kondusif di tengah masyarakat, apalagi sudah menyinggung tentang emosional Pulau dan Daerah.

“Situasi ini sengaja di ciptakan oleh orang-yang katanya intelektual dan terpelajar, ” tutur Rehiraky.

Rehiraky menghimbau masyarakat Maluku Barat Daya yang ada di MBD maupun di luar MBD, untuk tidak mudah terhasut dan terprovokasi oleh orang-orang yang sengaja memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan politik 2024 yang hanya berorientasi pada legitimasi kekuasaan sesaat.

“Percayakan sepenuhnya penegakan hukum ini kepada aparat penegak hukum, dan tetap memberikan iklim kesejukan untuk aktifitas penyelenggaraan pemerintahan di daerah ini, “pungkasnya.(**)

banner 336x280="280"/>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.