87News.com,Ambon – Satgas Covid – 19 di Kacamatan Leihutu Barat, Kabupaten Maluku Tengah, sejak pekan kemarin telah melakukan pembatasan kepada orang luar. Pembatasan ini dilakukan mulai dari pintu masuk ke Kecamatan Leihitu Barat, tepatnya di dusun Batu Badiri, desa Hatu hingga di seluruh negeri di Kecamatan Leihuitu Barat.
“Orang luar yang masuk ke wilayah Leihitu Barat harus tunduk kepada aturan yang ditetapkan sesuai hasil pertemuan antara Camat Leihitu Barat dengan semua Kepala Pemerintahan di Kecamatan Leihitu Barat, “jelas Camat Leihitu Barat John Latumetten.
Di pintu masuk ke kecamatan ini, semua orang diperiksa suhu tubuhnya. Kendaraan yang ditumpanginya pun tak luput dari semprotan disinfektan.
“Ini prosedur yang disepakati. Selain itu juga, orang luar yang dating harus melapor kepada pemerintah negeri setempat, “tambah Latumetten.
Hasil lain dari rapat antara Camat dan Kepala Pemerintahan se Kecamatan Leihitu Barat adalah mulai pukul 21.00 WIT masyarakat dilarang keluar rumah, kecuali ada keperluan mendesak.
“Langkah ini diambil untuk memutus rantai penyebaran Covid – 19 di Leihitu Barat, “tegasnya.
Sedang, untuk warga di Kecamatan tersebut yang baru kembali dari melakukan perjalanan di daerah pandemi, langsung dikarantina di lokasi yang telah ditentukan pada masing-masing negeri, dengan pengawasan dari tenaga kesehatan dan pemerintah negeri setempat.
Beberapa warga Leihitu Barat yang ditemui saat melakukan tes suhu tubuhnya mengaku tidak terganggu perjalanannya. Sebab apa yang dilakukan satgas covid – 19 Leihitu Barat ini berdampak baik bagi masyarakat, sehingga perlu diapresiasi.(**)