87News.com,Ambon – Penggeledahan yang dilakukan pada sejumlah dinas dan badan di gedung Balaikota Ambon, Selasa (17/5) kemarin, tim penyidik KPK menemukan banyak bukti untuk menjerat Walikota Ambon, Richard Loihenapessy.
Pernyataan itu disampaikan Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangan pers pada Rabu (18/5) di gedung merah putih. Bukti baru yang ditemukan KPK adalah catatan aliran uang dan bukti alat elektronik.
Ali Filri mengatakan, upaya paksa penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK pada Selasa kemarin berlangsung di ruang kerja tersangka Wali kota Ambon, ruang kerja Sekretariat Wali kota Ambon, ruang kerja Kepala Dinas dan Sekretariat Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, ruang kerja Kepala Dinas dan staf kantor Dinas Perhubungan, ruang kerja Kepala Dinas dan staf kantor BPKAD, Beberapa ruangan kerja di kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
“Pada lokasi-lokasi tersebut, tim penyidik KPK menemukan dan mengamankan sejumlah bukti diantaranya dokumen terkait keuangan, termasuk catatan aliran sejumlah uang dan bukti alat elektronik,” jelas Ali Fikri.
Sebelumnya, pada Jumat (13/5) lalu, tim penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan pada PT Midi Utama Indonesia (MID) Tbk Cabang Ambon. Dari lokasi ini, ditemukan dan diamankan berbagai bukti diantaranya dokumen dan juga alat eletronik. Seluruh bukti hasil penggeledahan, diduga kuat dapat menerangkan dan mengurai seluruh perbuatan para tersangka.(**)