Bangkrutnya” PT. Kalwedo, Barnabas Orno Jangan Cuci Tangan

oleh -2338 Dilihat
oleh

87NEWS.com,Ambon – Tidak beroperasinya PT. Kalwedo selaku pengelola KMP. Marsela sangat disayangkan berbagai pihak. Mereka yang berada dalam jajaran kepengurusan perusahaan daerah milik Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya ini, diminta untuk bertanggung jawab.
Dan orang yang dianggap harus ikut bertanggung jawab dalam masalah ini adalah Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno.
“Selaku mantan Bupati Maluku Barat Daya, Barnabas Orno juga harus ikut bertanggung jawab. Karena pemegang saham terbesar pada PT. Kalwedo adalah Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya, ” demikian ditegaskan Marnex Ferison Salmon, salah satu praktisi hukum di kota Ambon, Jumat (6/9/)

Dijelaskannya, selaku pemegang saham terbanyak (pemegang saham pengendali), Apa yang menimpa PT. Kalwedo tidak terlepas dari lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh Barnabas Orno selaku Bupati Maluku Barat Daya saat itu.
“Lemahnya pengawasan yang dilakukan Barnabas Orno sebagai Bupati saat itu, merupakan salah satu faktor penyebab tidak beroperasinya perusahaan daerah Kabupaten Maluku Barat Daya itu, ” tegasnya.

Salmon mrnambahkan, berdasarkan Pasal 19 undang undang nomor 5 tahun 1962 tentang perusahaan daerah disebutkan. Direksi berada di bawah pengawasan Kepala Daerah atau pemegang saham atau saham prioritet atau badan yang ditunjuknya.

Dengan demikian maka Barnabas Orno selaku Bupati Maluku Barat Daya saat itu, tidak dapat mencuci tangan begitu saja dari kewajibannya mengawasi PT. Kalwedo. Dan melempar tanggung jawab tersebut kepada pihak lain.
“Dalam undang undang nomor 5 tahun 1960 jelas disebutkan bahwa direksi berada dibawah pengawasan kepala daerah. Oleh karena itu Barnabas Orno tidak dapat lepas tangan dari masalah ini. Dia juga harus bertanggung jawab lantaran lalai dalam melaksanakan kewajibannya selaku pengawas dan pemegang saham pengendali, ” tegas Salmon.

Untuk diketahui, terdapat dua pemegang saham pada PT. Kalwedo. Dimana saham terbesar atau dominan dikuasai oleh Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (95 persen lebih). Sedangkan sisa sahamnya (5 persen) merupakan saham milik ayah dari Barnabas Orno.(**)