87News.com,Jakarta-Sebagai syarat utama dalam pendaftaran pasangan calon kepala daerah, maka partai politik pengusung wajib mengeluarkan surat persetujuan Model B.
Setelah kemarin DPP PDI Perjuangan kini giliran DPP Partai Gerindra menyerahkan surat model B persetujuan Parpol KWK kepada pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Ambon, Bodewin Wattimena dan Ely Toisutta, untuk maju di Pilkada Kota Ambon, 26 November 2024 mendatang.
Surat persetujuan model B tersebut diserahkan langsung oleh DPP Gerindra kepada masing-masing ketua DPD. Untuk Maluku, persetunuan B KWK Partai Gerindra diserahkan oleh Sekretaris DPD Gerindra Maluku, Djuminah Ratna Djuwita, kepada pasangan Bodewin Melkias Wattimena dan Ely Toisutta.
Usai penyerahan B KWK tersebut, Bodewin kepada media menyatakan akan berjuang bersama Partai Gerindra dan partai koalisi lainnya, demi memenangkan Pilkada mendatang.
“Pasangan BETA Par Ambon merasa bersyukur Kepada Tuhan yang Maha Esa dan berterima kasih kepada Bapak Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Presiden RI terpilih periode 2024-2029 Bapak Hj. Prabowo Subianto beserta seluruh jajaran DPP, DPD Gerindra Maluku dan DPC Kota Ambon yg telah mempercayakan kami, sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota Ambon Periode 2024-2029. Kepercayaan ini merupakan semangat bagi kami unuk berjuang bersama partai Gerindra dan partai koalisi lainnya, untuk memenangkan pasangan BETA par Ambon dalam kontestasi Pemilukada Walikota dan Wakil Walikota Ambon di tanggal 27 November nanti, “ungkap Wattimena.
Untuk diketahui, pasangan BETA par Ambon kini telah mengantongi perolehan 17 kursi di DPRD Kota Ambon, yakni Partai NasDem dengan empat kursi, Gerinda tiga kursi, Golkar tiga kursi, PSI satu kursi, PKS dua kursi dan PDI Perjuangan empat kursi.(**)