Ada “Dua Matahari” Di Pemkot Ambon

oleh -1397 Dilihat
oleh

87News.com,Ambon – Pemerintah Kota Ambon akhir-akhir ini menjadi sorotan publik setelah diterpa kasus korupsi sehingga didatangi oleh tim Korps Adhyaksa Kejari Ambon, pekan kemarin. Kini giliran kebijakan Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse yang jadi pusat perhatian.

Sekkot Ambon, Agus Ririmasse dinilai telah mengambil alih kewenangan Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena

Meskipun telah diluruskan oleh Pj Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena tentang tidak adanya “dua matahari” di Pemkot Ambon. Namun klarifikasi Pj. Wali kota pada rapat paripurna ke-2 tahun sidang 2023-2024 DPRD Kota Ambon, dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan mengenai rancangan KUA dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD Kota Ambon tahun 2023, ternyata malah terjadi sebaliknya.

Sikap berani Ririmase mengabaikan keberadaan Pj Wali Kota ditunjukkan dengan mengangkat sendiri pejabat yang dikehendakinya. Padahal kewenangan mengangkat pejabat adalah hak mutlak dari kepala daerah atau penjabat kepala daerah.

Ironisnya lagi, pejabat yang diangkat adalah ASN bermasalah yang telah dipecat oleh mantan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy.

ASN Pemkot Ambon yang beruntung tersebut adalah Hendrik Risakotta, yang dipecat karena dinilai lalai dalam menjalankan tugas sebagai ASN.

Namun secara diam-diam, Ririmase telah mengangkat Risakotta menempati posisi sebagai Plt. Lurah pada kelurahan Uritetu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Bahkan diduga untuk menyelamatkan Risakotta, SK pemecatan yang bersangkutan sengaja disembunyikan oleh Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse.

Pengakuan tentang pemecatan tersebut diakui sendiri oleh Ririmasse beberapa waktu lalu, tepatnya di ruang rapat Sekot Ambon.

“Dia (Hendrik Risakotta) kan dapa pecat dari mantan wali, tapi SK nya beta sambunyi akang. sampe skarang masih ada tu,” ungkapnya.

Menurut sumber terpercaya di lingkup Pemkot Ambon, bukan saja Hendrik Risakotta yang mendapat durian runtuh dari tangan Sekkot Ririmasse, namun juga ada Arthur Solsolay tang adalah Sekretaris Kecamatan Baguala, oleh kesaktian Sekkot diangkat menjadi Plt. Kepala Baguan Ekonomi.

“Katong juga heran pak Sekkot angkat Arthur Solsolay jadi Plt Kabag Ekonomi. Padahal yang pung wewenang kan pak Pj. Wali Kota. Ataukah pak Sekkot sengaja unjuk kekuasaannya padahal beliau lupa beliau hanya seorang sekretaris, ” tukasnya.

Pembangkangan oleh Sekkot Ririmasse telah ditunjukan sejak awal Bodewin Wattimena memegang tampuk kekuasaan sebagai penjabat Wali Kota Ambon pada 2022 lalu, dimana saat itu Wattimena melakukan moratorium honorer, namun kebijakan tersebut tidak digubris oleh Ririmasse.

Akibat pembangkangan Ririmasse itu, pada tahun 2022 Kota Ambon kecolongan lebih dari Rp. 7 miliar hanya untuk membayar gaji honorer yang diangkat oleh Sekkot Ririmasse.

‘Kami tahu persis pak Pj adalah orang baik. Tapi kebaikan beliau tidak direspons secara baik. Kami harap pak Pj dapat lebih tegas lagi dalam mengambil keputusan ataupun membuat kebijakan, agar tidak ada lagi pejabat di lingkup Pemkot Ambon yang berani selebrasi di belakang, supaya kita juga dapat memastikan hanya ada satu matahari di Pemkot Ambon, “tegasnya.

Terkait hal ini, Pj. Wali Kota Ambon yang hendak dikonfirmasi melalui telepon selulernya belum menjawab panggilan telepon.(**)

banner 336x280="280"/>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.