9 Wajah Baru Hiasi DPRD MBD

oleh -136 Dilihat
oleh

87News.com,Tiakur – Sebanyak 20 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) terpilih Masa Jabatan 2024-2029 resmi mengambil sumpah janji oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Saumlaki, Ignatius Yulyanto Ari Wibowo, S.H. Bertempat di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten MBD, Selasa (12/11). Sembilan diantaranya adalah wajah baru dan didominasi oleh sebelas wajah lama atau incumbent.

Sembilan wajah baru tersebut yakni, Remon Amtu dari PDI-P Dapil MBD 3, Teropina Tutuwala dari PDI-P Dapil 3, Henrita Jermias dari PKB Dapil 1, Zet Oskar Faumase dari PKB Dapil 2, Korneles Tuamain dari Nasdem Dapil 1, Winnetoe Akse dari Nasdem Dapil 3, Korinus Izach dari Demokrat Dapil 1, Geradus V. Johansz dari Demokrat Dapil 2, Antonias Lowatu dari PAN Dapil 1.

Selanjutnya sebelas wajah lama Anggota DPRD MBD yaitu: 1. Petrus A. Tunay, A.Md, SH (PDIP-Dapil MBD 1), 2. Chau S. E. M. Petrusz (PDIP-Dapil MBD 2), 3. Edison Kalwela, SH (Golkar-Dapil MBD 1), 4. Gelion Tumangken (Golkar-Dapil MBD 2), 5. Johand A. Mose, S.Sos (Golkar-Dapil MBD 3), 6. Alita A. Baker (Hanura-Dapil MBD 1), 7. William B. O. E Kahjoru, SH (Hanura-Dapil MBD 2), 8. Mesak Ayub Imblabla (Hanura-Dapil MBD 3), 9. Ever Mozes (Gerindra-Dapil MBD 2), 10. Corneles Lokwatty (Gerindra-Dapil MBD 3), 11. Roy Darno Mesdila, ST (Perindo-Dapil MBD 1)

Penjabat Bupati MBD, Melkias Lohy menjelaskan Anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik. Namun demikian yang perlu digaris bawahi bahwa sebesar apapun kepentingannya, hendaknya menempatkan kepentingan publik diatas kepentingan pribadi maupun kepentingan golongan.

Dikatakannya, ada 3 (tiga) fungsi DPRD yakni, fungsi pembentukan Peraturan Daerah (Perda), fungsi penyusunan anggaran dan fungsi pengawasan. Pola hubungan antara DPRD dan Kepala Daerah bersifat checks and balance, dimaksudkan agar mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan pada setiap periode kepemimpinan terjamin berkesinambungan.

Ia berharap Anggota DPRD Kabupaten MBD dapat memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan Pilkada serentak tanggal 27 November 2024. Karena sukses Pilkada bukan hanya tanggungjawab penyelenggara semata, melainkan menjadi tanggungjawab bersama.(**)

banner 336x280="280"/>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.