9 Anggota Saniri Negeri Kilang Resmi Dilantik

oleh -289 Dilihat
oleh

87News.com,Ambon – Penjabat  Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, Senon (2/10)  melantik 9 Anggota Saniri Negeri Kilang Kecamatan Leitimur Selatan, masa bakti 2023-2029, berdasarkan Keputusan Walikota Ambon Nomor 1622 Tahun 2023, yang dilaksanakan pada Unit Layanan Administrasi (ULA) Pemerintah Kota (Pemkot).

Selain Negeri Kilang, Wattimena juga melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Saniri Negeri Latuhalat (2 orang), Negeri Nusaniwe (1 orang), Badan Permusyawaratan Desa Negeri Lama (2 orang), dan Badan Permusyawaratan Desa Poka (1 orang).

attimena mengingatkan kepada 15 orang yang baru dilantik ini agar melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik. Sebab Saniri Negeri dan Badan Permusyawaratan Desa turut memegang perat penting dalam setiap pengambilan keputusan diatas paling bawah. dalam pemerintahan.

Wattimena mengatakan, pada prinsipnya baik Saniri Negeri dan Badan Permusyawaratan Desa yang dilantik hari ini memiliki tugas yang sama, yakni menjalankan pemerintahan di tingkatannya guna menjadi kepanjangan tangan dari Pemerintah Pusat (Pempus), sampai ke Daerah.

“Saya berharap Bapak/Ibu dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara baik kedepan,” pungkas Wattimena.(**)

banner 336x280="280"/>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.