87News.com,Ambon-Pemerintah Kota Ambon akhirnya menyetujui alokasi anggaran untuk Pemilu dan Pilkada Kota Ambon September 2024 kepada pihak penyelenggara, baik KPU maupun Bawaslu sebesar Rp. 45.016.412.300 dari APBD Kota Ambon tahun 2024. Dengan rincian untuk KPU Kota Ambon dialolasikan anggaran sebesar Rp 35.599.936.300 atau 90 persen dari alokasi yaitu anggaran, Bawaslu Kota Ambon hanya menerima Rp 9.416.476.000.
Persetujuan alokasi anggaran tersebut tertuang dalam penandatanganan berita acara dan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) oleh Penjabat Walikota, Sekretaris Kota Ambon, Ketua KPU Kota dan Ketua Bawaslu Kota Ambon yang berlangsung di ruang rapat Walikota, Senin (20/11).
Penandatanganan NPHD itu disaksikan Ketua dan beberapa anggota DPRD Kota Ambon, sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Ambon, Komisoner dan Sekretaris KPU serta Sekretaris Bawaslu Kota Ambon.
Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena mengaku, penandatanganan NPHD dari Pemkot kepada KPU dan Bawaslu Kota Ambon ini sebagai upaya mendukung pelaksanaan Pemilu dan Pilkada tahun 2024.
Wattimena berharap, dengan dukungan anggaran Pemkot ini, penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada di tahun 2024 akan berjalan aman dan lancar hingga membuahkan hasil demokrasi yang baik bagi bangsa negara, daerah dan masyarakat.(**)