87News.com,Ambon – Penjabat Walikota Ambon, Bodewin M Wattimena, Senin (12/6) pagi membagikan SK Pengangkatan kepada 445 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam apel pagi di Balai Kota Ambon. 445 PPPK yang menerima SK Pengangkatan tersebut terdiri dari 308 tenaga pendidik, dan 137 tenaga kesehatan.
Mengingat pendidikan dan kesehatan merupakan ujung tombak kerja nyata Pemkot Ambon, Wattimena berharap kepada 445 PPPK tersebut, untuk dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab yang baik bagi masyarakat Kota Ambon.
“Saya berharap dengan diangkatnya saudara sekalian akan berdampak pada peningkatan kinerja pelayanan yang dilakukan,” ujar Wattimena.
Usai mengadakan apel bersama, Wattimena yang dikonfirmasi delapan7news.com mengenai adanya wacana pemutusan kontrak dengan sejumlah tenaga kontrak di lingkup Pemkot Ambon, dirinya menjelaskan, saat mengawali tugasnya di pada Mei 2022 lalu, dirinya telah menandatangi moratorium tenaga kontrak tepat pada 29 Mei 2022 lalu, namun apa yang dilakukan penjabat Walikota Ambon tersebut tidak digubris. Ini terlihat dengan terus dilakukannya perekrutan tenaga kontrak di Pemkot Ambon yang tentu berimbas pada tingginya beban APBD, sehingga berujung pada pembengkakan hutang daerah.
Wattimena menegaskan, dirinya tidak akan bertanggung jawab dengan pegawai yang dimasukkan setelah penandatanganan moratorium. “Pokoknya setelah saya masuk, dan mengeluarkan moratorium saya tidak bertanggung jawab,” tegas Wattimena.
Namun begitu Wattimena mengatakan, sebanyak 1.258 Tenaga Kontrak (kontrak lama) yang mengabdi pada lingkup Pemerintah Kota Ambon, akan tetap dipekerjakan sampai dengan November 2023. Sehingga sementara ini mereka dalam hal ini tenaga kontrak tetap melaksankan tugasnya, dan Pemkot tetap melunasi hak-hak para pegawai, sampai dengan waktu yang telah ditentukan tersebut, sambil menunggu aturan atau kebijakan dari Kemenpan-RB.
“Tunggu kebijakan dari pusat. Kita tidak bisa kami ambil keputusan sendiri, kalau misalnya kebijakan pusat tenaga kontrak ini dipertahankan, maka kita pertahankan, begitupun sebaliknya,” pungkas Wattimena.(**)