37 PPPK Tenaga Fungsional Terima SK Pengangkatan

oleh -326 Dilihat
oleh

87News.com,Tiakur-Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan pengambilan sumpah jabatan kepada 37 tenaga fungsional Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2022,di Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya. Penyerahan SK kepada 37 tenaga fungsional dilakukan oleh Wakil Bupati MBD, Agustinus L. Kilikily, yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati, Rabu (08/11).

Dalam sambutannya Kilikily mengatakan, pemerintah MBD merasa sangat terbantu dengan penambahan satu kekuatan baru PPPK yang menjadi perjuangan bersama dalam sistem pemerintahan daerah. PPPK harus dapat bekerja dengan maksimal pada unit kerja masing-masing. Penempatan pada unit kerja bukan ditetapkan oleh pemerintah daerah, tetapi dipilih sendiri pada saat pendaftaran.

Ditakatannya, pemerintah daerah membutuhkan PPPK yang cerdas, cekatan dan penuh kreatifitas karena di pundak PPPK terdapat kekuatan untuk bersama-sama memajukan daerah.

Kilikily menambahkan daerah ini tidak hanya membutuhkan orang pintar tetapi juga membutuhkan orang yang loyal, cerdas serta penuh kreatifitas dalam bekerja.

“Pemerintah daerah memiliki aturan yang jelas, karena baik PPPK maupun PNS ada aturan yang tidak boleh dilanggar karena akan berdampak buruk kepada kita sendiri. Jangan coba-coba melangar aturan tersebut,” ungkap Kilikily.(**)