87News.com,Tiakur-Hari ini, Rabu (23/9) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Barat Daya menggelar penetapan pasangan calon kepala daerah Kabupaten MBD.
Pleno penetapan KPU MBD dilakukan secara tertutup, di kantor KPUD MBD, dan hanya dihadiri oleh tim penghubung dari tiga pasangan calon.
Dalam pleno yang berlangsung hampir tiga jam dari pukul 08.00 waktu setempat, akhirnya menetapkan
tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati MBD yang akan bertarung dalam Pilkada 9 Desember mendatang, yang tertuang dalam surat keputusan nomor 57/PL.02.3-Kpt/8108/KPU-Kab/IX/2020.
Ketiga pasangan calon tersebut adalah Benyamin Thomas Noach dan Agustinus Lekwardai Kilikily yang diusung oleh partai NasDem, PKPI, PDI Perjuangan, Hanura dan Demokrat. kemudian Nikolas Kilikily-Desianus Orno yang diusung oleh partai Gerindra dan Gilkar, serta satu calon perseorangan John Leunuoun-Dolphina Marcus.
Ketua KPU MBD, Aluputy Demy mengatakan,
dengan ditetapkannya tiga pasangan calon teraebut, maka ketiganya juga telah sah untuk mengikuti pilkada Desember mendatang.
“Ketiga pasangan calon ini berhak mengikuti pilkada 9 Desember 2020 mendatang, “jelas Demy.
Serelah pleno penetapan calon tersebut, kemudian KPU MBD menyerahkan dokumen penetaoan pasangan calon kepada masjng-masing penghungung pasangan calon bupati dan wakil bupati.(**)