WTP, Wujud Harmonisasi Kolaborasi Legislatif Dan Eksekutif Di MBD

oleh -419 Dilihat
oleh

87News.com,Tiakur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Barat Daya kembali menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka penyampaian pidato pengantar Bupati Maluku Barat Daya terhadap rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021

Rapat paripurna istimewa yang digelar Selasa (28/6) itu dipimpin ketua DPRD Maluku Barat Daya, Petrus A. Tunas.

Selain dihadiri seluruh anggota DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya, rapat ini juga dihadiri Bupati Maluku Barat Daya, Benyamin Thomas Noach, Wakil Bupati Maluku Barat Daya, Agustinus Lekwardai Kilikily dan seluruh pimpinan OPD dilingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya serta Forkopimda Kabupaten Maluku Barat Daya.

Bupati Maluku Barat Daya Benyamin Thomas Noach dalam sambutannya menyampaikan laporan keuangan pemerintah daerah yang disampaikan telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Laporan pertanggungjawaban tahun anggaran 2021 berupa laporan keuangan yang disampaikan ini dalam bentuk rancangan peraturan daerah telah memenuhi aspek normatif kepatuhan dan kewajaran sehingga diyakini bahwa telah memenuhi standar akuntansi sesuai peraturan pemerintah nomor 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintahan (SAP).

“Dengan upaya sungguh-sungguh dan kerja keras kita laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan LHP BPK tercepat atau yang paling pertama selesai di Maluku dengan best opinion atau opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) diberikan kepada Kabupaten Maluku Barat Daya, ” papar bupati Noach.

Predikat yang sudah tiga kali berturut-turut di sandang ini lanjut Bupati Noach, sudah sepatutnya syukuri dan patut dibanggakan. Namun hal ini jangan membuat terlena dan puas karena setiap tahun tantangan pengelolaan keuangan daerah terus bertambah. Untuk itu semestinya kita tetap menjaga akuntabilitas tata kelola keuangan daerah dengan baik.

“Keberhasil kita ini menunjukan bahwa harmonisasi dan kerja sama antara eksekutif dalam hal pemerintah kabupaten Maluku Barat Daya dengan legislatif dalam hal ini DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya berjalan dengan baik. Eksekutif dan legislatif mampu menjalankan perannya masing masing dengan baik, ” ujar Bupati Noach.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya, Petrus A Tunai dalam pidatonya mengatakan, rapat paripurna yang digelar itu merupakan amanat konstitusi dan sebagai bentuk implementasi peraturan pemerintah khususnya pasal 320 ayat 1 undang undang nomor 23 tahun 2014, tentang pemerintahan daerah. Sebagaimana yang telah diubah dalam undang undang nomor 9 tahun tahun 2015. Dan undang undang lainnya.

“Undang undang tersebut mengisyaratkan bahwa kepala daerah rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban penggunaan APBD kepada DPRD paling lambat 6 bulan setelah pelaksanaan APBD tahun sebelumnya. Dimana APBD tersebut telah di periksa oleh BPK, ” urai Tunay.

Ditambahkannya, apa yang dilakukan itu merupakan amanat perundang undangan yang berlaku, guna mewujudkan pemerintahan yang demokrasi. Dalam konteks tersebut, maka pertanggung jawaban pemerintah perlu disampaikan secara transparan kepada rakyat melalu wakil wakilnya di DPRD.

Selanjutnya lanjut Tunay, dokumen yang baru diserahkan tersebut akan dibahas badan anggaran DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya dengan tim anggaran pemerintah kabupaten Maluku Barat Daya.

“Hasil bahasan antara badan anggaran DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya dengan tim anggaran pemerintah kabupaten Maluku Barat Daya ini, selanjutnya akan dievaluasi oleh gubernur Maluku guna ditetapkan sebagai peraturan daerah, ” beber Tunay.

Pada bagian lain pidatonya, ketua DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya ini menyatakan. Kabupaten Maluku Barat Daya patut berbangga, lantaran untuk ketiga kalinya kabupaten Maluku Barat Daya mendapat opini wajar tanpa pengecualian. Opini tersebut diberikan atas kewajaran laporan keuangan pemerintah daerah Maluku Barat Daya, dengan memperhatikan kesesuaian dengan standar akuntasi pemerintah.

Pada bagian akhir sambutannya, politisi partai PDIP ini mengungkapkan, hubungan dan komunikasi antara DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya dengan pemerintah kabupaten Maluku Barat Daya yang selama ini terjalin dengan baik dan harmonis, akan terus ditingkatkan. Guna meraih apa yang menjadi tujuan bersama yakni mensejahterakan masyarakat Maluku Barat Daya.(**)

banner 336x280="280"/>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.