87News.com,Ambon – Pemerintah kota Ambon hari ini, Minggu (5/7) resmi memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), selama 14 hari kedepan.
Sejumlah pengetatan dan pembatasan dilakukan dalam penerapan PSBB lanjutan ini, antara lain, seluruh Mall (Amplas, ACC, dan MCM) tutup total. Mobil pribadi berpelat hitam, juga akan ikut peraturan ganjil genap, sesuai tanggal berjalan
”Untuk PSBB Lanjutan ini, hypermart, foodmart yang di Amplas, MCM dan Acc, tutup total. Juga kendaraan pribadi akan diberlakukan ganjil genap. Hari ini sampai besok (minggu-senin-red) kita sosialisasi PSBB lanjutan. Hari Selasa kita akan melakukan penindakan,”demikian pernyataan resmi Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, kepada awak media, usai melakukan rapat evaluasi PSBB tahap pertama, yang berlangsung di Hotel Marina Ambon, Minggu (5/7) sore.
Selain itu, pengetatan dan pembatasan juga diberlakukan kepada salon kecantikan, barber shop, dan toko-toko lainnya yang telah diatur dalam Perwali nomor 18.
” Selain toko sembako, dan toko lainnya yang dilarang dalam perwali 18, meskipun berada di dalam lokasi pasar, di tutup,”ungkap Louhenapessy
Louhenapessy menjelaskan, pemerintah kota Ambon mengambil keputusan untuk memperpanjang masa PSBB dua minggu kedepan, karena didasari beberapa pertimbangan, antara lain, tingkat reproduksi dasar Covid-19 di kota Ambon, masih tinggi yakni diatas 2. “Ini masih riskan, walaupun tingkat terkonfirmasi positif Covid-19 semakin hari semakin menurun, tapi tingkat perjangkitanya masih tinggi, yaitu satu orang bisa menularkan kepada dua orang lainnya,”ungkapnya.
Walau begitu, dalam rapat evaluasi pelaksanaan PSBB tahap pertama, di ketahui tingkat kesadaran dan disiplin masyarakat meningkat.
”Memang ada beberapa yang kita temukan masih belum menerapkan protokol kesehatan, tetapi ini kasuistis, dan secara umum kesadaran dan disiplin masyarakat semakin tinggi,”pungkasnya.(**)